Penipuan Burung Mulai Merebak

 

KEBUMEN - Penggemar burung murai diimbau untuk berhati-hati saat membeli burung di pasar. Pasalnya, saat ini marak terjadi penipuan di Pasar Kompak Kebumen. Modusnya, penipu memasang ring di kaki burung murai, sehingga pembeli akan meyakini bahwa burung tersebut adalah hasil tangkaran.

Padahal, burung tersebut hasil tangkapan jaring. Penipu juga tidak menjual burung di dalam sangkar terbuka, melainkan menggunakan besek atau kardus tertutup. Akibatnya, calon pembeli tidak bisa mengamati bentuk burung secara penuh.

Salah satu korban penipuan, Agus Riswanto (34) warga Kebumen mengaku telah rugi Rp 800.000 lantaran membeli burung murai di pasar. Pada kesempatan itu dia ditawari seorang pedagang sebuah Murai Batu Medan.

Penipu itu mengaku mendapatkan burung tersebut di wilayah Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo.

Setelah dipelihara, burung tidak bisa bertengger di dalam sangkar karena kakinya luka dan kemudian mati. "Penipu bilang, burung ini hasil tangkapan yang lepas dari kandang," katanya, Kamis (5/9).

Ketua Paguyuban pedagang Burung di pasar Koplak Kebumen, Edi (46) mengatakan hal semacam itu sejatinya sudah berlangsung cukup lama dan memakan korban sangat banyak.

Burung tipu-tipu tersebut dihargai Rp 800.000 per ekor. Padahal, untuk harga normal burung tangkapan jaring hanya sekitar Rp 300.00 per ekor. "Saya mengimbau agar konsumen lebih berhati-hati, utamanya pada pedagang yang menjual menggunakan besek," katanya.

Pemula

Dia menjelaskan, ciri-ciri lain yang bisa diketahui, pada kaki yang dipasang cincin atau ring akan terdapat goresan luka, sehingga burung tidak bisa bertengger. Umumnya, burung tangkapan jaring tersebut tidak mampu beradaptasi dengan lingkungan baru dan kebanyakan akan mati. "Biasanya, korban penipuan adalah penggemar burung pemula," ujarnya.

Pedagang lain, Hafid (35) mengatakan, pelaku penipuan biasanya akan datang ke pasar secara berkelompok, mulai dari 3-5 orang. Kebanyakan pelaku datang dari wilayah Yogyakarta dan solo dengan membawa jenis burung Murai Medan, Lampung dan Kalimantan. "Pelaku kemudian akan berpencar ke beberapa sudut pasar dan mencari mangsa," katanya.

Calon pembeli yang meyakini bahwa burung tersebut adalah hasil tangkapan peternak akan tergiur dengan harga yang ditawarkan.

Sebab, burung hasil tangkaran biasanya dijual seharga Rp 1-1,5 juta per ekor. Sementara, untuk burung murai yang sudah jadi dijual seharga Rp 2-3 juta perekor. "Pemasangan cincin pada burung murai liar sudah banyak yang dilakukan untuk mengelabuhi pembeli," ungkapnya.

Meski demikian, pedagang asli Pasar Koplak tidak bisa mengusir para pelaku penipuan. semua bergantung pada kesadaran dan pengetahuan calon pembeli. Umumnya, pembeli yang sudah hafal burung tidak akan membeli burung "Besekan" tersebut.(K42-91)

sumber : suaramerdeka