AKAN ADA LELANG LAGI ; Lelang 305, Hanya Laku 100 Motor
KEBUMEN - Lelang barang penghapusan milik Pemkab Kebumen, hanya berhasil menjual 100 sepeda motor dari 305 sepeda motor yang dilelang. Untuk menuntaskannya, Pemkab bakal kembali menggelar lelang lagi dengan mengoreksi harga limit.
"Sepeda motor yang tidak laku, akan dilelang lagi dengan mengoreksi harga limit. Saat ini, tahapan proses lelang ulang sudah dimulai. Nanti juga akan ada barang penghapusan lain yang akan dilelang," jelas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kebumen, H Supangat, Kamis (6/9/2013).
Lelang terbuka yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto berlangsung di Aula Kemenag Kebumen, Rabu (4/9/2013). Sebanyak 305 sepeda motor, 5 mobil, dan 1 bus, dilelang untuk mengurangi biaya operasional dan pemeliharaan kendaraan tersebut.
Sepeda motor yang dilelang, Honda Win tahun 2002 sebanyak 68 unit dengan harga limit Rp 3.3380.000. Honda Win tahun 2003 sebanyak 217 unit dengan nilai limit Rp 3.420.000. Honda Legenda tahun 2003 sebanyak 19 unit dengan harga terendah RP 3 juta, serta Honda NF1 tahun 2002 sebanyak 1 unit dengan harga limit Rp 3,6 juta.
Pantauan KRjogja.com dari lokasi lelang, tidak semua sepeda motor yang dilelang, menarik peserta lelang yang datang dari berbagai daerah di Jateng dan DIY. Bahkan dengan harga limit sekalipun, tidak ada yang mengajukan penawaran karena kondisinya rusak parah. Tidak sedikit pula sepeda motor yang hanya laku dilelang dengan harga limit.
Lain halnya dengan 5 mobil dan 1 bus, yang laku dilelang dengan harga jauh lebih tinggi dari harga limit. Untuk Nissan Terrano tahun 1998, laku Rp 90 juta dari harga limit Rp 40,1 juta. Toyota Kijang tahun 1990, laku Rp 27 juta meski harga limitnya Rp 17.750.000.
Jeep Hardtop tahun 1981 yang harga limitnya Rp 24 juta, laku Rp 72 juta. Corolla Altis tahun 2003, ditawarkan Rp 65 juta laku Rp 126 juta. Mitsubishi L300 tahun 1996 yang harga limitnya Rp 18,5 juta, laku Rp 45 juta. Sedangkan bus Mitsubishi FE349 yang ditawarkan Rp 62 juta, ternyata laku Rp 146 juta. (Suk)(KRjogja.com)