494 Caleg Berebut 50 Kursi DPRD
KEBUMEN - Rapat pleno KPU Kebumen, Kamis (22/8), menetapkan 494 orang calon anggota legislatif (caleg) memenuhi syarat sebagai calon tetap anggota DPRD Kebumen. Mereka akan bersaing memperebutkan 50 kursi di DPRD Kebumen pada Pemilu Legislatif tahun 2014 mendatang.
Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro SE menjelaskan, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kebumen setelah melalui beberapa tahapan.
Diantaranya tahapan verifikasi persyaratan administrasi bakal calon, dan tahapan verifikasi administrasi hasil perbaikan administrasi bakal calon.
Sebelumnya ada 16 orang bakal calon yang masuk dalam Daft494 Caleg Berebut 50 Kursi DPRDar Calon Sementara (DPS) Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sebagian besar karena belum menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian sebagai kepala desa dan PNS, atau surat keterangan pemberhentian masih dalam proses.
"Namun sampai berakhirnya masa perbaikan, 22 Mei lalu hanya satu bakal calon yang tidak bisa memenuhi persyaratan administrasi, satu orang bakal calon meninggal dunia, sehingga keduanya tidak memenuhi syarat sebagai calon tetap," kata Paulus Widiyantoro.
Meninggal Dunia
Calon yang tidak memenuhi syarat administrasi, atas nama Khalimi SH, bakal calon dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Supartono, bakal calon dari Partai Golkar yang meninggal dunia. Partai Golkar dan PAN tidak mengganti bakal calon sesuai jadwal.
12 Parpol
Anggota KPU Divisi Humas Hubungan Antar Lembaga Data Informasi Hukum dan Pengawasan, Nanang W Hartono SH menambahkan, 12 parpol peserta Pileg yang ada kepengurusan dan calegnya, berhak mengikuti Pemilu Legislatif di tujuh Daerah Pemilih (Dapil) di Kebumen. Ke 12 parpol itu telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen di semua daerah pemilihan.
Adapun perincian jumlah caleg dan keterwakilan perempuan yang akan dippilih pada 9 April 2014, Partai Nasional Demokrat 48 orang, caleg perempuan 20.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 50 orang, caleg perempuan 19 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 47 orang, caleg perempuan 22 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 43 orang, caleg perempuan 16 orang.
Partai Golkar 46 orang, caleg perempuan 20 orang. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 50 orang, caleg perempuan 19 orang, Partai Demokrat 48 orang, caleg perempuan 19 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 47 orang, caleg perempuan 18 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 34 orang, caleg perempuan 15 orang.
Partai Hanura 50 orang caleg perempuan 21 orang. partai Bulan bintang 13 orang, caleg perempuan 9 orang. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 18 orang, caleg perempuan 9 orang. (J19-86)
sumber suaramerdeka