Bendung Kaligending Terancam Ambrol ; Pasir Bawah Bronjong Disedot

 KEBUMEN-Penambangan pasir Sungai Luk Ulo kian tidak terkendali. Pasir di bawah bronjong pun ikut disedot. Akibatnya, tempat pengaman longsor itu menjadi ambles. Hal tersebut terjadi di Desa Kedungwaru, Kecamatan Karangsambung, Kebumen.

Selain di bawah bronjong, aktivitas penambang yang merusak lingkungan tersebut juga terjadi di sekitar bendung Kaligending, Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung. Bahkan penambangan pasir yang berlangsung siang malam itu mengakibatkan bawah bendung Kaligending berongga. Bangunan yang sayapnya sudah lama dibiarkan hancur tersebut terancam ambrol.

Penambangan pasir yang tiada henti tersebut semakin memperparah kerusakan lingkungan di Sungai Luk Ulo. Selain merusak sarana dan prasarana seperti jalan umum dan jembatan, penambangan pasir juga mengikis lahan pertanian dan permukiman penduduk.

Kerusakan yang ditimbulkan itu ternyata tidak sebanding dengan pendapatannya. Data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kebumen, pendapatan dari penambangan galian golongan C pada tahun 2011 Rp 1,2 miliar. Tahun 2010 Rp 1,05 miliar, tahun 2009 terealisasi Rp 736.397.047, 2008 (Rp 787.197.047) dan 2007 (Rp 974.000.000).

Langkah Preventif

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Kebumen, Ir Masagus Herunoto MSi mengaku tidak henti-hentinya melakukan langkah preventif dalam melakukan pembinaan kepada penambang pasir Sungai Luk Ulo. Namun sebagian besar penambang tetap melakukan aktivitas yang dilarang tersebut. Antara lain menggunakan mesin sedot dan mengambil pasir di dekat bangunan. "Kami akan terus melakukan pembinaan," katanya.
Sesuai aturan, yang diperbolehkan dan mendapat izin hanya penambang manual yakni menggunakan ayakan, bukan mesin sedot atau bahkan begu. Penambangan di sekitar jembatan juga harus di luar radius 500 meter ke hulu dan di luar radius 1 km ke hilir.

Masagus menyesalkan adanya penambangan yang merusak lingkungan tersebut. Karena itu, perlu adanya komitmen semua pihak untuk menjaga dan melestarikan lingkungan Luk Ulo. Terutama kesadaran penambang untuk mematuhi aturan.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi adanya inisiatif dari sejumlah warga Desa Banioro dan Desa Langse Kecamatan Karangsambung yang menanam tanaman kara di bekas galian pasir Luk Ulo. Tanaman tersebut sekaligus sebagai upaya reklamasi lahan yang terkikis akibat penambangan pasir. (K5-45) (/)

sumber : suaramerdeka.com

Upacara 17 Agustus di Halaman Setda (12).JPG