Raperda APBD 2013
Ratih Tv Kebumen - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Daerah APBD Tahun Anggaran 2013 disetujui oleh seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Kebumen. Dalam sebuah rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Kebumen Rabu (31/7) pagi.
Setelah sebelumnya dalam rapat paripurna dewan dengan agenda yang serupa yang digelar Senin (29/7) sempat diundur karena tidak memenuhi kuorum. Keenam fraksi di DPRD melalui juru bicaranya masing-masing diantaranya Fraksi PKB dengan juru bicaranya Sri Hari Susanti dan fraksi PDIP dengan juru bicaranya Tatag Sujoko menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2013 untuk segera disahkan menjadi perda.Dengan beberapa catatan seperti yang disampaikan fraksi PDIP yaitu terkait Dinas Pendidikan dan Olah raga agar biaya daftar ulang siswa tidak membebani siswa, sementara untuk Dinas Kesehatan Fraksi PDIP memberi catatan tentang pencairan Jampersal yang selalu tertunda dan tingginya kasus Kematian Ibu dan Bayi.
Setelah seluruh fraksi dalam pendapat akhir fraksi menyetujui maka sebelum ditetapkan menjadi perda, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 akan mendapat koreksi dan evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah. Rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terkait raperda perubahan APBD tahun anggaran 2013 dipimpin oleh ketua dewan Ir Budi Hianto Susanto dan dihadiri Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE.