Harga LPG 3 Kg Perlu Ditertibkan ; Pengecer Dinilai Asal Naikkan Harga
KEBUMEN - Semenjak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bulan Juni kemarin, harga LPG ukuran 3 kg terus mengalami kenaikan. Bahkan hingga saat ini, harga LPG ukuran 3 kg di pengecer, hampir sebagian besar lebih dari Rp 17 ribu bahkan tembus hingga Rp 20 ribu.
Berdasarkan pantauan lembaga perlindungan konsumen Kebumen di lapangan, kenaikan harga yang dilakukan pengecer disebabkan dua hal. Pertama, ada pengecer nakal yang ingin memanfaatkan momen menjelang lebaran untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Kedua, dia diakibatkan kecemburuan harga antara di pengecer satu dengan lainnya, sehingga pengecer yang tadinya masih menjual gas LPG dengan harga umum, kemudian menjual dengan harga yang paling tinggi yang dibanderol pengecer lainnya.
"Dengan perbedaan harga LPG di kalangan pengecer, ternyata juga membuat keresahan di tingkat konsumen atau masyarakat," ujar Agus Daryanto SH selaku sekretaris lembaga perlindungan konsumen Kebumen.
Masih dikatakan Agus, perbedaan harga LPG perlu ditertibkan. Dengan kondisi saat ini terkait kenaikan harga sejumlah kebutuhan sehari-hari setelah kenaikkan BBM dan menjelang puasa saja warga sudah dibuat pusing.
Dengan penghasilan yang tetap, pengeluaran mereka justru membengkak. "Pemkab perlu menertibkan harga LPG di pengecer LPG 3 kg merupakan salah satu barang yang disubsidi pemerintah, sehingga tidak wajar jika harga jual kepada masyarakat berbeda-beda akibat ulah pengecer," tegasnya.
Menurutnya lagi, berbeda dengan kebutuhan sehari-hari lainnya, seperti dan bawang yang tidak mendapat subsidi dari pemerintah. Barang-barang tersebut wajar jika ada perbedaan harga dikalangan pedagang. "Dalam hal ini Pemkab Kebumen diharap tegas kepada sejumlah pengecer, hal itu semata-mata demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (ben)
sumber : kebumen expres