Alokasi Sarana Kesehatan Rp 4,8 Miliar

 

KEBUMEN - Guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar dari APBD Perubahan untuk merehab sarana kesehatan.

Biaya tersebut lebih tinggi dari alokasi sbelumnya yakni Rp 3,03 miliar atau meningkat Rp 1,7 miliar. Anggaran tersebut sedianya untuk merehab lima Pusat Kesehatan Desa (PKD) di Kabupaten Kebumen.

Kelimanya adalah PKD Desa Menganti Kecamatan Sruweng, PKD Bonjok Kecamatan Adimulyo, PKD kalitengah Kecamatan Gombong, PKD Wonodadi Kecamatan  Buayan dan PKD Seliling Kecamatan Alian. Selain PKD, Pemkab Kebumen juga akan merehab Puskesmas Kebumen II, Puskesmas Klirong I serta Rumah Dinas Puskesmas Sadang.

Rawat Inap

Demikian terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap Raperda Perubahan APBD 2013 di Ruang Rapat Paripurna, kemarin.

Wakil Bupati Kebumen Djuwarni AMd Pd menjelaskan, anggaran tersebut merupakan bagian dari program peningkatan puskesmas menjadi puskesmas rawat inap.

Lokasi tersebut merupakan prioritas utama pembangunan sarana kesehatan mengingat memiliki fungsi penting dalam masyarakat. Pusat Kesehatan di tingkat desa menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. "PKD memang harus diprioritaskan," katanya.

Berkaitan dengan Jampersal, Djuwarni mengatakan, anggaran Jampersal bertambah Rp 1,99 miliar dipergunakan untuk membayar kekurangan klaim 2012 sebesar Rp 1,69 miliar. Selain itu, untuk peningkatan pendapatan utilisasi Jamkesmas dan Askes PNS rawat jalan sebesar Rp 304.027.500. (K42-86)

sumber : suaramerdeka.com