Kios Pasar Gratis



KEBUMEN - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen menegaskan tak ada pungutan apapun terkait kepemilikan kios di Pasar Tumenggungan. Sebab, baik los, kios maupun lapak pasar memang diperuntukkan bagi pedagang lama Pasar Tumenggungan. Pembagian kios, lapak maupun los juga berdasarkan data kepemilikan pedagang sebelum relokasi.

"Semuanya gratis dan tidak ada administrasi lagi apapun," tandas Kepala UPT Pasar Tumenggungan Kebumen, Muhlisin SSos kepada Ekspres, Senin (6/5) di ruang kerjanya.

Dia menuturkan, pernyataan ini untuk menjawab isu yang berkembang di kalangan pedagang yang menyebut pedagang harus membayar sejumlah uang untuk bisa memiliki kios, los maupun lapak di Pasar Tumenggungan yang akan diresmikan Juli mendatang.

Terkait itu, Muhlisin mewanti-wanti pedagang agar waspada dan tidak termakan isu menyesatkan tersebut. Ditambahkannya, pemabgian kios nantinya akan berdasarkan data kepemilikian awal sebelum direlokasi.

Bagi pedagang yang sebelumnya mempunyai dua tempat, nantinya juga bakal mendapatkan dua tempat, demikian seterusnya sesuai data kepemilikan mereka.

Selain itu, pedagang lama yang sudah memiliki kios dan terdata di UPT Pasar Tumenggungan juga akan mendapat prioritas utama dalam pembagian kios.

Peresmian Dijadwalkan 1 Juli

Dari data yang ada, jumlah pedagang yang terdata di UPT Pasar Tumenggungan saat ini sekitar 3.123 pedagang. Sedangkan untuk mengantisipasi adanya pedagang baru yang belum kebagian tempat, petugas juga akan meyediakan lokasi dibeberapa tempat yang masih belum terisi. "Dengan begitu, diharapkan seluruh pedagang pasar bisa tertampung dibangunan pasar Tumenggungan yang baru," ujar Muhlisin.

Untuk lokasi tempat juga akan disesuaikan dengan keberadaan tempat sebelumnya, yang dimiliki pedagang. Misalnya, pedagang yang tadinya mempunyai tempat dibagian depan, nantinaya juga akan mendapatkan tempat dibagian depan pula dan sebaliknya. Sedangkan untuk pembagian jenis dagangan dilakukan sesuai rencana awal, yaitu jenis dagangan kering seperti pakaian dibagian  dilantai dua dan jenis dagangan basah seperti sayur dan lainna dilantai bawah. Dilokasi bangunan pasar yang baru, ukuran satu buah kios seluas 4x4 meter persegi, ukuran los 2x2 meter persegi dan ukuran lapak lesehan 1,2x1 meter persegi.

Lanjut Muhlisin, pedagang tak perlu khawatir adanya pengunduran jadwal perpindahan. "Sesuai jdawal, peresmian Pasar Tumenggungan Kebumen akan dilaksanakan pada 1 Juli mendatang tapi dua pekan sebelum peresmian atau 15 Juni, pedagang sudah dibolehkan untuk pindah ke pasar yang baru,"  imbuhnya.

Sebelumnya pada Kamis (2/5) kemarin UPT Pasar Tumenggungan Kebumen sempat didem oleh sejumlah pedangan pasar tumenggungan terkait isu perpindahan pasar yang akan diundur setelah lebaran. Setelah aksi demo tersebut, Muhlisin langsung berkoordinasi dengan pemkab agar perpindahan berdasarkan keinginan pedagang. (ben)

sumber Kebumen expres