Dilaunching, Perda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
KEBUMEN - Setelah Perda Percepatan penanggulangan Kemiskinan mendapat persetujuan DPRD Kebumen, untuk membuat acuan teknis yang nantinya akan dijadikan Perbub/Peraturan Bupati, maka dipilih 10 desa, untuk melaunching terbentuknya perda tersebut, di Balai Desa Padureso, Jum'at (3/5).
Sepuluh desa tersebut adalah Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso, Pujodadi Kecamatan Bonorowo, Seling Kecamatan Karangsambung, sidomulyo Kecamatan Petanahan, Pandansari Kecamatan Sruweng, Pesuruhan Kecamatan Puring, Kalipurwo kecamatan Kwarasan, Logandu Kecamatan Karanggayam, Kalibeji Kecamatan Sempor dan Desa Pasir Kecamatan Ayah.
Ada 60 peserta yang mengikuti launching atau sosialisasi yang terdiri dari unsur masyarakat termasuk unsur perempuan dan masyarakat termasuk unsur perempuan dan masyarakat miskin. Turut hadir dalam acara tersebut Bapermades Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Kasubid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Niken Suprobowati, Camat Padureso, susi Idawati, SSos, Kasi PM Kecamatan Padureso Dwi Astuti, serta hadir pula Presidium Formasi H Yusuf Murtiono dan Program Officer Formasi Ahmad Junaidi.
Ketua Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TKP2K Desa), Umi Arifah, mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama Pemerintah Desa Pejengkolan dengan formasi yang didukung oleh Lembaga Pemberdayaan Pesantren Masyarakat (LP2M) dan Ford Foundation Niken Suprobowati, dari Bapermades, menekankan bahwa TKP2KDes merupakan amanat dari perda Kabupaten Kebumen Nomor 20 tahun 2012.
"TKP2KDes itu amanat dari Perda, maka kita mempunyai kewajiban untuk melaksanakannya,"ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Padureso, Susi Idawati SSos menyampaikan, tata pemerintahan desa Pejengkolan selama ini sudah terbuka dan partisipatif.
Senada juga disampaikan oleh Anang Perdana Koordinator Sistim Informasi Desa (SID) mengatakan bahwa desa Pejengkolan sudah memenuhi kriteria sebagai salah satu desa piloting program TP2KDes dan SID."
"Pejengkolan dipilih sebagai salah satu dari 10 desa piloting program TKP2KDes dan SID karena sudah memenuhi kriteria diantaranya adalah terbuka dan partisipatif, mempunyai dokumen perencanaan dan penganggaran,"pungkasnya. (har)
sumber Kebumen Expres