Pupuk Organik Kurang 2.000 Ton ; Alokasi Urea Aman



KEBUMEN - Ketersediaan pupuk organik bersubsidi di Kabupaten Kebumen untuk musim tanam 2013 kurang sekitar 2.000 ton. Dari alokasi sebesar 4.500 ton, sampai April lalu sudah terserap 60 persen atau tersisa 1.792 ton.

Kasi Sarana Prasarana Produksi Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Hernowo SH didampingi Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kebumen Agung Patuh SH serta kasi Operasional Dinas Sumber Daya Alam Energi Sumber Daya Mineral (SDAESDM) kemarin menjelaskan, dalam empat bulan ini pupuk organik bersubsidi terserap 2.708 ton.

Menurut Hernowo, belakangan ini para petani semakin antusias menggunakan pupuk berimbang, terutama pupuk organik. Pihaknya telah mengantisipasi kekurangan pupuk organik bersubsidi dengan mengajukan tambahan alokasi ke Provinsi Jateng 2.000 ton.

"Usulan sudah diajukan Asisten II Sekda Kebumen ke Provinsi Jateng," tandas Hernowo.

Kasi Perlindungan Kebumen Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Perindagpas) Agung Patuh menambahkan, untuk ketersediaan pupuk kimia bersubsidi relatif aman. Alokasi pupuk Urea 26.000 ton, sampai April baru terserap 8.129 ton atau tersisa 17.871 ton. Pupuk SP-36 alokasinya 6.300 ton, terserap 2.117 ton, ZA 3.450 ton terserap 1.217 ton, dan pupuk NPK alokasinya 10.300 ton terserap 2.904 ton.

Lampiran RDKK

Agung Patuh mengingatkan, guna mencegah penyimpangan tata niaga pupuk bersubsidi yang kerap terjadi saat musim tanam, pada awal Mei ini pihaknya akan mengeluarkan peraturan bahwa setiap pembelian pupuk bersubsidi wajib membuat rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"Pembelian pupuk subsidi harus melalui kelompok dan RDKK wajib hukumnya bagi yang akan menebus pupuk bersubsidi. Tanpa RDKK sama dengan ilegal," tandas dia.

Menurut Agung, selama tiga tahun terakhir tata niaga dan alokasi pupuk bersubsidi relatif lancar. Hal itu dipengaruhi kesadaran para petani di Kebumen menerapkan pupuk berimbang. Bahkan belakangan ini semakin banyak petani memakai pupuk organik. Namun dia khawatir pada 2013 alokasi pupuk organik masih kurang.

Henowo menambahkan, guna menertibkan penggunaan pupuk bersubsidi pihaknya telah mengadakan pelatihan bagi kelompok tani di 10 kecamatan tentang cara penyusunan RDKK. Dia mengakui, belakangan ini ada kecenderungan sebagian petani menebus pupuk bersubsidi tanpa RDKK.

Namun untuk mencegah penyimpangan penyaluran itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagpas untuk membuat aturan wajib membuat RDKK. (B3-52)

sumber suaramerdeka