Jika Tak Ada Penyimpangan, Kebutuhan Pupuk MT II Cukup

KEBUMEN (KRjogja.com) - Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kebumen dipastikan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan petani selama musim tanam (MT) II. Namun kepastian itu dengan syarat tidak ada penyimpangan.

Salah satu upaya mencegah penyimpangan, pengecer harus mematuhi aturan yang berlaku, yakni tidak melayani petani atau kelompok tani (klomtan) yang membeli tanpa melampirkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"Penyaluran pupuk bersubsidi ke petani melalui klomtan, wajib menggunakan RDKK. Jika tidak, rawan terjadi penyimpangan," tandas anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Kebumen, Agung Patuh, Selasa (30/04/2013).

Jika tidak ada penyimpangan, Agung memastikan alokasi pupuk tahun 2013 cukup untuk kebutuhan MT II. Pasalnya, dari alokasi urea 26 ribu ton, hingga April baru terserap 8.129 ton atau tersisa 17.871 ton. Pupuk SP-36, masih 4.182 ton dari alokasi 6.300 ton. Pupuk ZA, tersisa 2.233 ton dari alokasi 3.450 ton, dan pupuk NPK masih 8.925 ton dari alokasi 10.300 ton. (Suk)

170920.jpg