Penanganan Luk Ulo Rp 100 Miliar



KEBUMEN - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Yogyakarta akhirnya menganggarkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk menanggulangi Sungai Luk Ulo di sepanjang Kecamatan Karangsambung ke selatan.

Dana itu rencananya akan dicairkan pada 2014 mendatang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Sekcam Karangsambung Soeparmo S.Sos saat dikonfirmasi Suara Merdeka,Minggu (10/3). Dia mengatakan, rencana itu terungkap dalam forum SKPD di Dinas SDAESDM Kebumen belum lama ini.

Pada forum tersebut pihaknya menyampaikan beberapa hal terkait kondisi Sungai Luk Ulo terkini yang mengancam 10 rumah warga Desa Kedungwaru dan Bendung Kaligending yang semakin rusak parah. "Akhirnya dianggarkan Rp 100 miliar untuk mengatasi Luk Ulo," katanya.

Awalnya, Pemerintah Kecamatan Karangsambung mengusulkan perbaikan Bendung Kaligending dan bronjong untuk warga Desa Kedungwaru akibat terjangan Sungai Luk Ulo. Namun, BBWS Serayu Opak Yogyakarta enggan membangun fasilitas publik tersebut yang kondisinya rusak parah.

Pihak balai besar menegaskan belum akan membangun bendung tersebut sebelum permasalahan penambang pasir di Sungai Luk Ulo dibereskan.

Hal itu disampaikan oleh balai besar kepada Camat Karangsambung, Rianto Setyo Hartono SSos saat berkunjung ke kantor BBWS Serayu Opak Yogyakarta untuk mengetahui perkembangan usulan bantuan belum lama ini.

Butuh Langkah Nyata

Rianto mengatakan, bendung yang berada di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung tersebut berada di bawah naungan BBWS Serayu Opak, sehingga usulan pembangunan tujukan kepada balai tersebut. "Awalnya, balai besar mengajukan syarat yakni penambangan pasir agar ditertibkan," katanya.

Dia mengatakan, syarat dari BBWS Serayu Opak Yogyakarta sejatinya membutuhkan langkah nyata dari Pemkab untuk mengatasi masalah penambangan pasir di Sungai Luk Ulo.

Pihak balai berasumsi bahwa jika perbaikan dilakukan hanya akan sia-sia, karena bendung tersebut akan kembali rusak oleh kegiatan penambangan pasir. "Setelah berkoordinasi di forum SKPD, balai besar berencana menganggarkan dana untuk Sungai Luk Ulo sebanyak Rp 100 miliar," ujarnya.
Sejauh ini pihaknya juga masih menunggu langkah nyata dari tim terpadu yang dibentuk Pemkab Kebumen yang terdiri atas Satpol PP, Kepolisian, TNI, Perijinan dan Kantor Lingkungan Hidup untuk menangani masalah penambangan pasir. "Pemerintah Kecamatan Karangsambung tidak berwenang melakukan penertiban penambangan pasir," tandasnya. (K42-86)

sumber : suaramerdeka