Pemkab Tata Tetrapod Pantai Pasir
KEBUMEN - Pemkab Kebumen menata tetrapod yang berserakan di Pantai Pasir, Kecamatan Ayah. Benda kaki empat yang semula dimaksudkan sebagai pemecah ombak itu, dipindah ke tempat yang aman agar tidak menggangu aktivitas nelayan.
Pemindahan dan penataan tetrapod dilakukan secara bertahap. Di tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Kebumen menganggarkan Rp 200 juta.
Proses pemindahannya melibatkan nelayan karena mereka yang tahu persis kondisi pasang surut air laut, serta posisi tetrapod yang membahayakan sehingga harus dipindah ke tempat yang aman.
Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kebumen, drh Hj Suhartilah Jumaryanti, bersama Kabid Perikanan Tangkap, Ir Sri Soedianto, proses pemindahan sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu.
"Sekarang sudah ada sekitar 1.500 tetrapod yang berhasil dipindah. Tetrapod yang semula berserakan di pantai, dimanfatkan untuk tanggul sungai yang berada di sebelah timur lokasi pendaratan perahu," jelas Suhartilah, Selasa (16/4/2013).
Menurutnya, anggaran Rp 200 juta untuk menyingkirkan 2.150 tetrapod. Sementara jumlah tetrapod yang ada di Pantai Pasir, diperkirakan mencapai 3 ribu lebih.
Tetrapod di Pantai Pasir dipasang sekitar tahun 1997. Semula untuk mendukung rencana mengembangkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir menjadi pangkalan pendaratan Ikan (PPI). Namun rencana pemerintah pusat itu, tidak berlanjut sehingga ribuan tetrapod berserakan yang pada akhirnya mengganggu aktivitas nelayan. (Suk)(KRjogja.com)