Sekda Kebumen "PNS Jaga Profesional dan Netralitas PNS"
Kebumen - "Guna menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2013 ini, sebagai warga masyarakat yang berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kebumen dimintakan menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya serta tetap menjaga profesionalisme dan netralitasnya sebagai PNS".
Ungkapan itu disampaikan oleh Sekda Kabupaten Kebumen, H. Adi Pandoyo SH. M.Si pada kesempatan jumpa pers yang dilaksanakan di ruang rapat sekda Kebumen, Senin (15/4). Turut hadir dalam jumpa pers ini, Asisten Pemerintahan Sekda Kebumen, Drs. Frans Haidar, MPA, Asisten Administrasi Sekda Kebumen, Ir. H. Tri Haryono, Kabag Humas dan Protokol, Drs. Drajat Wibowo, Inspektorat Kabupaten Kebumen, Drs. Mahmud Fauzi, M.Si serta tamu undangan para wartawan media.
Namun, Sekda juga memahami bahwa PNS masih memiliki hak untuk memilih, tidak seperti TNI dan POLRI. Karenanya, PNS tersebut masih bisa mengikuti suatu kegiatan yang dilangsungkan oleh calon Gubernur nanti nanti, mengingat sebagai pemilih, dia berhak mengatahui siapa calon serta program kerja kedepannya ketika dia terpilih menjadi Gubernur Jateng. Akan tetapi dengan tanda petik tidak melakukan mobilisasi dalam rangka memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pernyataan ini diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Nomor 800/0547 tanggal 15 April 2013 tentang Netralisasi PNS dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2013. Surat yang ditandatangani oleh Sekda sendiri atas nama Bupati Kebumen ini ditujukan kepada Para Pimpinan SKPD/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
"Apabila terdapat PNS yang melakukan penyimpangan terkait Pemilu ini dan ada laporan dari Panwaslu, maka tentu saja yang bersangkutan telah melanggar PP No. 53 Tahun 2010 . Dan kami tidak segan-segan akan menindaklanjuti PNS yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang diatur pada PP tentang disiplin PNS tersebut". tegasnya. (Admin)