Hari Kedua, Pendaftaran Caleg Masih Nihil



KEBUMEN - Pada hari kedua pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Kebumen untuk Pileg 2014, Rabu (10/4) belum ada parpol yang mendaftarkan calegnya di KPU Kebumen.

Nihilnya pendaftar diduga Parpol masih mempersiapkan persyaratan administrasi bakal calon.

"Belum ada pengurus parpol atau penghubung yang sudah menjadwalkan kapan akan mendaftarkan calegnya," ujar Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro didampingi Anggota KPU Kebumen Divisi Humas Hubungan Antar Lembaga Data Informasi Hukum dan Pengawasan Nanang W Hartono, Rabu (10/4).

Namun begitu, pihaknya sudah siap menerima pendaftaran sejak hari pertama hingga berakhir masa pendaftaran hari Senin (22/4) pukul 16.00.

Parpol dan bakal caleg masih harus menyiapkan administrasi yang harus dipenuhi bakal caleg.

Paulus menambahkan, ketentuan pendaftaran hanya sekali dan persyaratan administrasi parpol dan calon harus dipenuhi pada saat pendaftaran.

Kecuali ada satu dokumen yang bisa diajukan sampai dengan berakhirnya masa perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 22 Mei 2013.

Yakni surat keterangan dari pejabat yang berwenang bahwa pemberhentian PNS, anggota TNI, Polri, kepala daerah, kepala desa, perangkat desa, dan anggota DPRD yang mencalonkan dari melalui parpol yang berbeda masih dalam proses.

Perempuan

Nanang W Hartono menambahkan, ketentuan yang wajib diperhatikan parpol ketika mendaftarkan caleg meliputi daftar bakal calon sebanyak-banyak 100 persen dari jumlah kursi di daerah pemilihan.

Kemudian, daftar calon menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan, serta urutan penempata bakal calon perempuan setiap tiga orang bakal calon, terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan.

Adapun syarat Administrasi bakal calon, setidaknya ada 13 surat atau dokumen yang harus dicukupi pada saat didaftarkan di KPU Kebumen. (J19-91)

sumber SM