Batik Kebumen Segera Dipatenkan



KEBUMEN - Salah satu potensi khas Kebumen berupa batik akan segera dipatenkan. Dari ratusan yang ada, dipilih dua jenis yakni batik klasik atau pakem dan batik kontemporer yang sesuai dengan kekhasan Kebumen. Pemilihan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Candisari diikuti 35 perajin batik berikut hasil karyanya untuk dipilih, Rabu (6/3). Hadir juga ahli batik yakni Prayogo dari Museum Batik Yogyakarta dan Tri Juniyanto SH MH dari Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah.

Proses pemilihan batik tersebut terbilang cukup sulit, karena masing-masing karya memiliki karakter dan ciri khas tersendiri. Namun, pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kebumen bersepakat untuk memilih jenis batik yang memiliki karakter "Kebumenan" yang kuat dengan menampilkan motif dan pewarnaan khas.

Pada proses tersebut dipilih batik karya Sunarsih (49) warga Dusun Beji RT 2 RW 2, Desa Seliling, Kecamatan Alian untuk jenis batik kontemporer. Batik tersebut bermotif kembang kantilan dengan latar kancingan. Sedangkan untuk batik jenis klasik belrum bisa ditentukan mengingat belum ada karya yang memiliki karakter sebagaimana yang diharapkan. "Ada satu batik klasik bermotif burung walet," kata dia.

Sayangnya, walet tersebut digambar untuh atau hidup, sehingga urung untuk dipilih. Untuk batik klasik yang bermotif hewan, diutamakan tidak digambar utuh. "Pemilihan batik klasik akan dilakukand alam waktu dekat ini."kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kebumen, Drs H Maskhemi MPd.

Karakter Kuat

Setelah ditentukan jenis batik kontemporer, acara dilanjutkan dengan penandatanganan penyerahan karya dari perajin batik kepada Pemkab Kebumen. Prayogo dari Museum Batik Yogyakarta mengatakan batik kontemporer yang telah dipilih memiliki karakter pewarnaan yang kuat khas Kebumen, yakni merah dan biru.

"Meskipun jenis batik tersebut sudah dipatenkan, namun perajin masih bisa berkreasi dengan menambahkan variasi motif, tetapi tidak meninggalkan pewarnaan dasarnya, yakni merah dan biru," kata dia.

Sementara itu, Tri Juniyanto SH MH dari Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah mengatakan belum ada pihak maupun yang mengajukan hak paten atas batik kebumen. Dengan begitu proses pengajuan tersebut maish bisa dilakukan.

"Hal tersebut untuk perlindungan hak intelektual atas karya batik Kebumen," kata dia.

Dalam hal ini pihaknya melakukan penyelidikan foklor, yakni memastikan bahwa batik tersebut merupakan ciri khas seni dan budaya masyarakat Kebumen. Batik yang sudah dipatenkan itu akan menjadi milik masyarakat Kebumen secara umum sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang.

"Proses mematenkan ini memakan waktu satu tahun dengan biaya yang murah sekitar Rp 200.000," ungkapnya.

Pada kesempatan itu 35 perajin juga dibuatkan hak cipta karya dan merk. Untuk hak cipta merk dibuat berkelompok sebanyak enam kelompok. (K42-91)

sumber : suaramerdeka