Dua Perlintasan KA Rawan Macet

KEBUMEN - Pelebaran jalan nasional yang dilalui dua perlintasan palang pintu kereta api (KA) di Kebumen kini masih terhambat perizinan. Padahal jalan tersebut rawan menimbulkan kemacetan terutama pada saat arus puncak Lebaran mendatang.

Pihak Bina Marga Provinsi Jateng telah melebarkan jalan di sebelah timur dan barat perlintasan rel KA di Kutowinangun dan di perlintasan palang pintu rel KA Karanganyar. Namun izin dari Kementerian Perhubungan belum turun Dengan begitu sampai saat ini rumah pos penjaga palang pintu dan pengatur sinyal KA itu belum bisa di pindah.

Kapolres Kebumen AKBP Heru Tri Sasono SIK MSi yang dihubungi kemarin mengakui, pihaknya sudah melakukan beberapa kali survai ke lokasi mengingat, ancaman kemacetan total selama arus mudik dan arus balik lebaran sangat tinggi. Namun pemindahan pos dua rumah penjaga palang pintu dan sinyal di Karanganyar dan Kutowinangun itu belum bisa dilakukan "Kami sudah melayangkan surat ke Daop V/Purwokerto. Namun belum juga ada respons, padahal sepuluh hari lagi sudah bulan Puasa dan dikhawatirkan sampai arus mudik nanti belum bisa memindah sistem sinyal dan rumah pos jaga palang pintu itu," tutur Heru.

Menurut dia langkah PU Bina Marga melebarkan jalan di sekitar rel KA Karanganyar dan Kutowinangun sudah tepat. Sebab tujuannya mengantisipasi kemacetan yang setiap tahun terjadi pada saat arus Lebaran memuncak. Berhubung terkendala perizinan dari Pusat, bisa jadi saat lebaran nanti justru menimbulkan bottle neck atau penyempitan.

"Sebab, setelah kini jalan dilebarkan, bisa dipakai dua lajur kendaraan dari barat dan timur. Akibatnya ketika melalui perlintasan KA itu menyempit justru memicu kemacetan parah dan panjang. Jadi 10 Meter," jelas dia.

Heru menambahkan jika sampai Puasa pemindahan pos sinyal KA di Karanganyar dan Kutowinangun belum dilakukan, pihak nya terpaksa memperbanyak jalur alternatif serta menempatkan petugas. Bahkan selama lebaran direncanakan arus lalu-lintas dari barat sampai Gombong dialihkan ke selatan masuk jalan Karangbolong. "Selanjutnya tembus Jalan Daendels menyisir jalur selatan sampai Mirit dan Kutoarjo," ungkapnya. 

Kurangi Kemacetan

Secara terpisah pelaksana proyek pelebaran jalan nasional sekaligus pimpinan CV Karya Adi Kencana H Ayub Luffi menyatakan, pihaknya sudah melebarkan ruas jalan di Kutowinangun. Adapun di Karanganyar juga satu paket dikerjakan CV Tradha Gombong.

"Namun kedua pelaksana proyek itu sama-sama mengalami kendala memindah rumah pos pengatur sinyak KA lantaran
belum ada izin dari Daop V Purwokerto. Padahal kami telah mengajukan izin sejak dua bulan lalu ke Kementerian Perhubungan, namun belum ada jawaban hingga saat ini," keluh Ayub.

Pihaknya menjelaskan, pelebaran jalan di dekat rel KA Kutowinangun itu dari semula 7 meter menjadi 10 meter. Tujuannya tak lain untuk lebih memperlancar arus lalu-lintas sehingga saat arus mudik dan arus balik Lebaran sudah berfungsi.

"Dengan begitu akan mengurangi kemacetan di jalur nasional tersebut",imbuhnya. Akibat penyempitan pada palang pintu rel KA Kutowinangun dan Karanganyar itu setiap hari sering terjadi antrean panjang kendaraan. Bahkan setiap Lebaran kemacetan di Karanganyar lebih parah dan memanjang sampai Sruweng dan ke barat sampai Gombong dan Tambak Banyumas. Untuk itu Polres Kebumen telah mengantisipasi dengan memperbanyak rambu dan jalur alternatif. (B3-91 )

Sumber : Koran Suara Merdeka

163801.jpg 164042.jpg