Pemprov Jateng dan 35 Daerah Sepakat Terapkan Manajemen Talenta ASN
SEMARANG – Dalam upaya memperkuat penerapan sistem merit aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, efektif, dan efisien, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 35 pemerintah kabupaten/kota menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan manajemen talenta. Kebijakan ini diarahkan agar ASN mampu mendukung realisasi visi dan misi pimpinan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta yang digelar di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakhrullah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, serta seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, kesungguhan Pemprov Jateng dalam menerapkan manajemen talenta diwujudkan melalui regulasi berupa Peraturan Gubernur. Melalui aturan tersebut, pengisian jabatan mulai dari kepala OPD hingga staf dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan atas dasar kedekatan personal.
“Tidak ada lagi praktik mutasi, promosi, maupun demosi ASN yang dilandasi unsur suka atau tidak suka. Seluruh proses dilakukan secara profesional melalui sistem manajemen talenta yang menempatkan ASN sesuai kemampuan masing-masing,” tegasnya.
Menurut Luthfi, penerapan manajemen talenta juga menjadi landasan dalam pemberian tunjangan penghasilan serta promosi jabatan. Selain itu, kinerja dan disiplin ASN akan dievaluasi secara berkala dalam rentang waktu tiga hingga enam bulan.
Atas keberhasilan tersebut, Pemprov Jawa Tengah mendapatkan apresiasi dari BKN RI sebagai daerah terbaik dalam penerapan manajemen talenta. Oleh karena itu, Gubernur mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk segera mengadopsi kebijakan serupa agar OPD diisi oleh aparatur yang kompeten dan mampu mewujudkan visi-misi Presiden maupun kepala daerah. Saat ini, lima daerah telah menerapkan manajemen talenta, yakni Kabupaten Cilacap, Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Semarang.
Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya agar segera menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi pembangunan sumber daya ASN yang profesional.
Dalam satu tahun ke depan, BKN akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan agar seluruh daerah di Jawa Tengah dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan manajemen talenta akan membuat pengangkatan pejabat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjadi lebih efektif, efisien, objektif, dan transparan, sehingga percepatan pencapaian visi dan misi kepala daerah dapat terwujud secara optimal.
Manajemen-Talenta2.jpg
Manajemen-Talenta3.jpg
Manajemen-Talenta4-1024x683.jpg
Manajemen-Talenta6-1024x682.jpg
Manajemen-Talenta7-1024x682.jpg
Manajemen-Talenta9-1024x683.jpg
Manajemen-Talenta10-1024x683.jpg