Bupati Kebumen Ajak PKL Bersinergi Wujudkan Alun-Alun yang Bersih dan Tertata
KEBUMEN – Alun-Alun Pancasila Kebumen yang seharusnya menjadi kebanggaan warga, kembali menjadi sorotan.
Bupati Lilis Nuryani secara langsung menemukan kondisi kotor dan beberapa fasilitas yang rusak saat meninjau area tersebut di tengah gerimis, Jumat 4 Juli 2025 siang.
Temuan ini memicu kembali diskusi tentang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jantung kota ini.
"Ternyata kondisinya kotor. Mungkin karena buang sampahnya sembarangan ya. Terus tadi ada juga papan petunjuk toilet lepas/hilang," ungkap Bupati Lilis sambil menunjukkan keseluruhannya.
Harapan PKL dan Tantangan Penataan
Di sisi lain, Bupati Lilis juga mengakui adanya keinginan kuat dari banyak PKL untuk bisa berdagang di Alun-Alun Pancasila. Menangapi hal tersebut, ia menyatakan komitmennya untuk mencari solusi.
“Nanti kami akan bekerja sama dengan paguyuban bagaimana baiknya mereka berdagang. Yang penting alun-alun harus bersih karena bukan milik pribadi tapi milik kita semua,” tegas Bupati Lilis.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindag KUKM) Kebumen, Haryono Wahyudi, menambahkan bahwa popularitas alun-alun sebagai daya tarik Kebumen ikut memicu masuknya PKL baru. Namun, kondisi ini juga membawa tantangan tersendiri.
“PKL alun-alun sendiri sebenarnya sudah tertampung di Kapal Mendoan. Sehingga dari Ibu Bupati akan mengupayakan PKL yang lain juga bisa menikmati berjualan di alun-alun,” jelas Haryono.
Kajian Mendalam untuk Tata Kelola Baru
Haryono menekankan bahwa penataan ini tidak berarti kelonggaran mutlak bagi PKL, melainkan upaya untuk memberikan kesempatan berdagang tanpa mengorbankan keindahan dan kebersihan alun-alun.
"Akan tetapi akan kita atur dulu, sehingga tidak lagi PKL dianggap membuat kumuh. Nanti akan kita atur, ini akan kita kaji. Penempatan dan kapasitas berapa. Jadi nanti yang ditampung sesuai kapasitas yang ada. Misal over, nanti akan tapi mungkin disediakan tidak di alun-alun tapi di sekitarnya," paparnya.
Prinsipnya, lanjut Haryono, alun-alun harus tetap bisa menampung aktivitas warga sekaligus mengakomodasi PKL. Ia juga merasakan evaluasi Kapal Mendoan lantai atas yang saat ini belum ramai.
"Kapal Mendoan atas sedang dibahas, sebenarnya untuk UMKM juga, tapi evaluasi dari sisi selatan sebenarnya sudah terisi sebagian tapi memang sepi. Sehingga akan memenuhi sisi utara yang bisa membuat keramaian. Ini masih sedang kita kaji. Jadi mungkin akan berbeda menu terkait dan lainnya supaya bisa meramaikan lantai atas," imbuh Haryono.
Dilema Perda dan Diskresi
Permasalahan PKL di Alun-Alun Pancasila semakin kompleks mengingat adanya peraturan daerah yang melarang aktivitas perdagangan.
Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2018 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati, kawasan Alun-Alun Kebumen dilarang untuk berjualan PKL atau jasa mainan anak, kecuali yang sudah ditempatkan di Kapal Mendoan.
“Nah ini diskresi,” pungkas Haryono, mengisyaratkan adanya kebijakan khusus yang sedang dipertimbangkan untuk mengakomodasi para PKL, sambil tetap menjaga fungsi dan keindahan Alun-Alun Pancasila Kebumen.

