Ini Arahan Bupati Kebumen Untuk Optimalkan Tim DESK Pemilu 2024
KEBUMEN–Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Kebumen Tahun 2024 diharapkan dapat bertugas dengan optimal untuk membantu kelancaran penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Hal itu dikatakan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim DESK Pemilu Tahun 2024, di Pendopo Kabumian, pada Senin 13 Februari 2024. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Sekda Edi Rianto, dan jajaran Forkopimda.
Menurutnya, pembentukan Tim DESK Pemilu Tahun 2024, merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk kesuksesan Pemilu.
“Urgensi pembentukan DESK Pemilu yaitu membantu kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu,” jelas bupati.
Bupati Arif memberikan tiga arahan penting untuk Tim DESK Pemilu. Pertama, agar memahami aturan. Misalnya, Ketika terjadi perselisihan di TPS, Tim DESK atau anggota Satpol tidak boleh masuk area TPS, sampai ada permintaan dari Ketua KPPS.
Kedua, setelah perhitungan suara selesai, logistik terkait harus dimasukan kotak dan disegel, untuk kemudian segera dibawa ke tempat yang telah ditetapkan.
Ketiga, Tim DESk agar mensosialisasikan agar warga yang telah mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Bupati menyampaikan, tahun 2024 adalah tahun politik yang sangat penting. Sebab, ada dua pesta demokrasi yang digelar, yakni Pemilu yang memilih Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada 14 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati pada 27 November 2024.
Dalam Pemilu 2024 ini, ada 4.831 TPS di 460 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kebumen. Tim DESK Pemilu akan melakukan monitoring langsung hingga TPS pada tanggal 13 dan 14 Pebruari 2024.