Sebanyak 1686 Petani dan Buruh Tani Tembakau di Kebumen dapat BLT Rp600.000
KEBUMENKAB. GO. ID - Bupati Arif Sugiyanto memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 1686 buruh tani dan petani tembakau di Kabupaten Kebumen. Bantuan secara simbolik diberikan Bupati di pendopo Kecamatan Karanggayam, Kamis (16/11).
Bupati menyatakan, bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 yang secara khusus diberikan untuk para petani dan buruh tani tembakau. Masing-masing dari mereka mendapat Rp600.000.
"BLT ini kita berikan untuk para petani dan buruh tani tembakau senilai Rp600 ribu per orang. Totalnya ada 1686 penerima, dengan anggaran Rp1,011 Miliar lebih" ujar Bupati.
Bantuan tersebut diberikan bertahap dalam bentuk uang tunai melalui PT Pos Indonesia Cabang Kebumen. Diharapkan dengan adanya bantuan ini bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan para petani dan buruh tani tembakau di Kebumen.
"BLT ini kita berikan untuk mengurangi beban ekonomi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dalam memenuhi kebutuhan sehari hari, sekaligus meningkatkan motivasi untuk tetap semangat beraktivitas sesuai pekerjaannya," ucapnya.
Bupati mengintruksikan kepada para penerima bantuan agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut semaksimal mungkin dan dipergunakan sesuai kebutuhan.
"Besaran bantuan untuk penerima manfaat itu diberikan utuh tanpa adanya potongan apapun. Apabila ada pihak-pihak yang meminta potongan dalam bentuk apapun, segera melaporkan ke kami," tegas Bupati.
Bupati menambahkan, tembakau dari Kebumen sangat terkenal di luar daerah. Ini membuktikan bahwa pemberdayaan petani tembakau yang ada di Kecamatan Karanggayam dan Karangsambung bisa terus ditingkatkan lagi produksinya.
"Saya berpesan kepada Kepala Dinas Pertanian melalui para penyuluh pertanian untuk terus memberikan penyuluhan bagi para petani tembakau agar hasil panen tembakau dapat lebih maksimal," pintanya.
Dukungan Pemerintah terhadap para petani tembakau juga diwujudkan dengan dibangunnya Sentra Industri Hasil Tembakau di Petanahan. Ini merupakan yang pertama dibangun oleh Pemkab Kebumen untuk menjadi rumah bersama para pelaku industri rokok rumahan yang ada di Kecamatan Petanahan.
"Dengan adanya industri rokok yang legal, berbea-cukai maka ini juga bisa menambah kesejahteraan bagi masyarakat. Tentu saja tembakaunya akan disuport dari para petani-petani di sini, sehingga bisa saling menguntungkan," ucapnya. (al/dp)