Pemkab Kebumen Gandeng Mabes Polri Awasi Penyaluran Bansos

KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Arif Sugiyanto menerima kunjungan dari tim Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri di Rumah Dinas, Kompleks Pendopo Kabumian, Senin (19/9). Pertemuan tersebut secara khusus membahas upaya pencegahan korupsi terhadap Bantuan Sosial di Kebumen.


Bupati Arif menyatakan, ada sembilan orang dari tim Mabes Polri yang tengah berada di Kebumen. Mereka akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran segala jenis Bansos di Kebumen. Baik Bansos BLT BBM, Bansos sembako, BLTDD, RTLH, dan juga PKH.


"Dengan pengawasan ini nanti akan ketahuan apa yang menjadi kendala terhadap penyaluran Bansos di lapangan. Sehingga ke depan, Bansos akan tepat sasaran, dan penggunaanya tidak disalahgunakan," ujar Bupati.


Sementara itu, Ketua Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri Budi Agung Nugroho menyatakan, kedatangannya ke Kebumen tidak lain untuk memberikan perlindungan sosial masyarakat dengan melakukan pengawasan dan pendataan jumlah dan penerimaan Bansos di Kebumen.


"Ini penting karena penerimaan Bansos di Kebumen itu tidak boleh dobel. Ada kewajiban tidak boleh satu orang penerima manfaat menerima bantuan dobel. Masalahnya pendataannya masih terpisah-pisah," ujar Agung.


Agung mencotohkan, misalnya Bantuan Subsidi Upah BBM itu datanya ada di Kemenaker, Bansos PKH ada di Kemensos, dan BLTDD ada di KemendesPDTT. Pihaknya menginginkan data tersebut nantinya bisa terintegrasi, agar penerima manfaat tidak menerima dobel dari bantuan pemerintah, alias tepat sasaran.


"Makanya ini kita kulonuwun ke Pak Bupati. Insya Allah tiga hari ini kita berada di Kebumen, kita akan mendatangi tiga kecamatan dan desa-desa yang ada di kecamatan tersebut," terangnya.


Namun, Agung belum bisa menyebut kecamatan mana yang akan didatangi oleh tim Mabes Polri. 

"Soal kecamatannya mana nanti kita diskusikan dulu dengan pihak Pemkab Kebumen," ujar Agung saat ditanya lokasi kecamatan yang akan dituju.


Bupati kembali menambahkan, dengan hadirnya tim Mabes Polri untuk memperkuat pengawasan Bansos di Kebumen. Sebab berkaca pada kasus sebelumnya ada beberapa Bansos di Kebumen yang justru diselewengkan, seperti Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) PKH dan dll.


"Ini kan berkaca pada salah satu temuan dimana bantuan Rutilahu/RTLH di Kebumen dimana pengawasanya itu kan tidak dari Pemda, tapi dari pusat ada TKSK, ada Pendamping PKH. Mereka ini justru  malah ikut bermain. Bayangkan waktu itu ada bantuan Rp15 juta, potongan sampai Rp5 juta. Ini kan merugikan penerima manfaat," terang Bupati.


Terkait kasus penyalahgunaan Bansos RTLH/Rutilahu sudah ditangani di Kejaksaan Negeri Kebumen. Bupati menyebut tersangkanya sudah ada, dan tidak lama lagi akan segara disidangkan. Bupati berharap dengan hadirnya tim pengawas dari Mabes Polri kejadian semacam itu tak terulang.


"Kita ingin program-program untuk masyarakat Kebumen ini tidak disalahgunakan. Tidak mengambil yang bukan haknya. Ini pentingnya sebuah pengawasan agar program bisa berjalan sesuai perencanaan," jelas Bupati. (al/dp)