Hanya Butuh 100 Kuota, 2358 Peserta Ikuti Seleksi Tes CPNS Kabupaten Kebumen
YOGYAKARTA - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kebumen menggelar seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 yang dipusatkan di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dari tanggal 22 sampai 25 September 2021.
Di hari terakhir, Sabtu 25 September 2021, Sekretaris Daerah Ahmad Ujang Sugiono meninjau pelaksanaan tes CPNS mewakili Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang berhalangan hadir lantaran masih mengikuti agenda luar daerah. Ahmad Ujang Sugiono menyatakan, pelaksanaan tes CPNS tahun ini berlangsung dengan baik.
Setidaknya ada 2.358 peserta yang lolos seleksi adiministrasi dan ditetapkan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer. Dari 2.358, Pemkab Kebumen hanya membutuhkan 100 kuota PNS untuk ditempatkan disejumlah instansi pemerintahan.
"Dari 2.358 yang mendaftar, kuota PNS di Kebumen hanya 100, formasi penempatannya ada di sejumlah dinas. Alhamdulillah hari ini pelaksanaan tes, dan kita melihat semua berjalan dengan lancar," ujar Ujang di lokasi.
Kepada para peserta, Ujang menyampaikan untuk selalu percaya diri, tidak gampang percaya dengan orang yang mengaku bisa membantu meloloskan peserta sehingga bisa ditetapkan sebagai PNS. Ujang memastikan, semua itu bohong dan akal-akalan.
"Karena semua sudah berbasis komputer, yang menentukan lulus atau tidaknya adalah Tuhan dan kalian sendiri. Kalau mampu mengerjakan soal melebihi ambang batas nilai yang ditentukan pasti lulus. Jadi begitu selesai tes, nilai sudah langsung keluar, nggak bisa direkayasa," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Kebumen, Mohammad Amirudin menambahkan, untuk tahap pertama peserta yang lolos SKD akan diambil 300 orang. Kemudian mereka selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dari SKB, itu peserta disaring lagi, dan finalnya hanya diambil 100 orang.
"Untuk tes SKB rencananya kita adakan di bulan November, kira-kira di tanggal 8-29 November 2021. Nah nanti di bulan Januari akhir 2022, Insya Allah sudah ada pembagian NIP," terangnya.
Amirudin menyebut ada 2 peserta yang tidak bisa mengikuti CPNS karena dinyatakan positif Covid-19. Keduanya nantinya akan dijadwalkan ulang untuk mengikuti tes susulan pada 9 Oktober mendatang. Sesuai aturan peserta yang diketahui reaktif atau positif Covid-19, memang tidak diizikan mengikuti tes.
"Jadi untuk seluruh Jawa Tengah nanti dijadikan satu, untuk mengikuti tes susulan pada 9 Oktober," terangnya.
Pelaksanaan tes CPNS dimasa pandemi ini kata Amirudin, aturannya berbeda dengan sebelumnya. Semua peserta wajib divaksin, melampirkan surat rapid tes antigen yang menunjukkan dirinya sehat atau negatif dari Covid-19, mengisi form deklarasi sehat, dan yang pasti adalah wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Harapannya dengan seleksi yang sportif dan transparan, kita akan mendapatkan pegawai yang berkualitas, punya karakter yang baik dan unggul, dan siap bergabung bersama kami dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," tandasnya. (Rilis Kominfo).