Pastikan Tim 6 Bekerja Efektif Tangani Covid-19, Bupati Bentuk Tim Supervisi
KEBUMENKAB.GO.ID - Dalam rapat terbatas bersama sejumlah Camat dan OPD, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan, pihaknya telah membentuk Tim Supervisi dalam penanganan Covid-19 di Kebumen. Tim Supervisi ini dikoordinatori oleh Frans Haidar Kepala Dispermades P3A.
Dijelaskan Bupati bahwa Tim Supervisi ini tugasnya untuk saling koordinasi dan memberikan kontroling terhadap kinerja Tim 6 yang sebelumnya sudah dibentuk. Tim Supervisi ini harus bisa memastikan, semua tim bekerja dengan baik dan efektif dalam penanganan Covid-19 ini.
"Jadi Tim Supervisi ini setiap hari wajib melaporkan kegiatan yang ada di kecamatan-kecamatan. Kalau Tim 6 ini langsung taktis kepada kegiatannya. Tim Supervisi ini nanti bisa melihat komponennya, apakah selama ini Tim 6 berjalan atau tidak. Ada kendala atau tidak? Kurangnya dimana? jadi fungsinya sebagai koordinasi sekaligus alat kontrol," ujar Bupati di Pendopo Rumah Dinas, Rabu (30/6/2021).
Termasuk kata Bupati, Tim Supervisi ini harus bisa mengecek kondisi di lapangan, terutama daerah-daerah yang masuk zona merah.
"Supervisi ini harus tahu, apakah desa-desa yang zona merah ini benar-benar menerapkan PPKM Mikro atau tidak. Vaksinnya sudah jalan apa belum. Prokesnya jalan atau tidak, kegiatannya seperti apa. Laporannya harus jelas," tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, sumua unsur pemerintahan kini tengah fokus pada penanganan Covid-19. Dirinya bersyukur saat ini kesadaraan masyarakat untuk melakukan vaksin mulai meningkat, pasca diadakannya vaksin massal pada pekan kemarin. Ini menandakan, bahwa perlindungan diri itu sangat penting.
"Saya senang animo masyarakat Kebumen untuk vaksinasi tinggi. Sekarang banyak yang mau divaksinasi, bahkan stok vaksin kita mau habis menunggu ada penambahan dari Provinsi. Ke depan vaksinasi akan terus kita jalankan untuk perlindungan diri kita," tutur Bupati.
Selain vaksinasi, Bupati dalam rapat tersebut juga meminta kepada para Petugas Satpol PP dan jajaran terkait untuk lebih menggencarkan operasi yustisi, dengan memberikan pengarahan dan penindakan jika ada masyarakat yang seenaknya sendiri melanggar aturan, dan tidak taat prokes.
"Kebijakan kita sudah jelas untuk sementara waktu kita tutup obyek wisata. Pembatasan waktu, jam malam juga kita berlakukan sampai pukul 20.00 WIB. Kalau masih ada yang melanggar jangan sungkan-sungkan untuk ditegur. PPKM Mikro ini akan kita perpanjang sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," jelas Bupati.
Perlu diketahui, Bupati sebelumnya sudah membentuk Tim 6 yang bekerja dalam penanganan Covid-19, Tim 6 yang dimaksud, yakni Tim Perizinan, Pencegahan, Tracking, Vaksin, Isolasi dan Tim Posko. Tim 6 ini sudah bekerja sesuai tugasnya masing-masing. (Rilis Kominfo)