Wakil Bupati Klarifikasi Pasien Meninggal di PKU Muhamadiyah Sruweng
KEBUMENKAB.GO.ID - Pasien yang meninggal di RS PKU Muhamadiyah Sruweng pada Sabtu (21/3) tidak bisa dikatakan positif Corona karena belum dilakukan Swab tenggorokan. Hal tersebut dikemukakan Wakil Bupati H. Arif Sugianto SH didampingi Wakil Ketua DPRD Bagus Setiyawan dan Direktur RS PKU Muhamadiyah Sruweng dr. Hasan Bayuni dalam temu wartawan di Posko Covid 19 Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kebumen, Minggu (19/3) malam sekira pukul 22.00 wib.
Wakil Bupati menjelaskan, pasien meninggal warga Kecamatan Pejagoan yang telah dirawat selama lima hari. Sebelumnya pasien juga sudah mengidap penyakit paru. Dalam perawatan kondisi pasien kian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. "Korban meninggal belum dilakukan swab, jadi tidak bisa dipastikan positif corona," tandas Wakil Bupati.
Sedangkan untuk keluarga korban, Wakil Bupati mengatakan saat ini di karantina dan dalam pengawasan Dinas Kesehatan selama dua pekan. Selama karantina keluarga korban mendapat bantuan makanan, dan rumah korban di semprot disinfektan untuk sterilisasi.
Pada kesempatann yang sama, Direktur RS PKU Muhamadiyah Sruweng, dr. Hasan Bayuni memaparkan korban meninggal karena pnemonia. Namun, pnemonia bukan berarti positif corona. Korban meninggal dikatakan positif corona setelah ada hasil uji laboratorium.
"Kami belum lakukan Swab tenggorokan karena memang rumah sakit swasta selama ini tak diperkenankan melakukannya. Swab dilakukan hanya untuk rumah sakit pemerintah. Namun, dengan kebijakan yang baru, mulai hari ini, Sabtu (21/3) rumah sakit swasta sudah bisa melakukan Swab yang kemudian diserahkan ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Yogkakarta untuk diketahui hasilnya," ujar dr. Hasan Bayuni.
dr. Hasan Bayuni menjelaskan, antara suspect, pnemonia dan positif corona berbeda. "Hal ini harus dijelaskan kepada masyarakat. Suspect atau Pnemonia tidak harus positif corona. Pasien dikatakan corona apabila sudah ada hasil uji laboratorium. Hasil ini bisa diketahui tiga hingga empat hari setelah melakukan swab tenggorokan," jelas dr. Hasan Bayuni.
Untuk data sementara yang dirilis Dinas Kesehatan Kebumen sampai Sabtu (21/3) terdapat 152 warga Kebumen masuk dalam kategori orang dalam pengawasan (ODP) dan 15 orang pasien dalam pengawasan (PDP). (mn)
Wabup Klarifikasi.jpg