Banggar DPRD Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2020
KEBUMENKAB.GO.ID - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Selasa (18/08) digelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan badan anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sarimun didampingi Wakil Ketua Fuad Wahyudi dan Agung Prabowo. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Kebumen KH Yazid Mahfud, Sekda Kebumen, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan para Camat.
Badan Anggaran dengan juru bicaranya Koriah Dwi Puspa dalam laporannya menyampaikan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena dilakukan di tengah pandemi covid 19 sehingga perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020 utamanya diarahkan untuk belanja bidang kesehatan dan hal hal lain terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi covid 19, penyedian jaring pengaman sosial serta penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup.
Akibat hal tersebut pendapatan daerah berkurang sebesar 213 milyar 930 juta 360 ribu dari 2 triliyun 878 milyar 556 juta 768 ribu menjadi 2 triliyun 664 milyar 626 juta 408 ribu. Hal tersebut juga terjadi pada pos belanja daerah dimana sebelumnya sebesar 3 triliyun 33 milyar 756 juta 768 ribu rupiah turun 5,75 persen menjadi 2 triliyun 859 milyar 244 juta 326 ribu rupiah. Sementara itu pembiayaan daerah mengalami kenaikan sebesar 25,4 persen dari semula 155 milyar 200 juta menjadi 194 milyar 617 juta 918 ribu rupiah.
Maka setelah dicermati, Koriah Dwi Puspa menyampaikan beberapa hal yang dapat dijadikan perhatian oleh jajaran eksekutif dan legislatif diantaranya, dengan keterbatasan yang ada Badan Anggaran mengharapkan Pemerintah Daerah berupaya sekuat tenaga untuk tetap mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah dicanangkan dalam RPJMD Kabupaten Kebumen. Selain itu Banggar juga menekankan kembali pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien serta bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan maka Badan Anggaran mengatakan bahwa secara umum Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2020 telah memenuhi persyaratan baik mekanisme maupun sistematika dan diharapkan laporan tersebut bisa menjadi masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir. (tnc)