Perantau Kebumen Menang Atas Gagah

KEBUMEN - Sebanyak 285.217 pemilih warga Kabupaten Kebumen atau 27,05 persen dari 1.054.589 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap Pilgub Jateng 2013, tidak menggunakan hak pilihnya karena berada di perantauan.

Selain berada di perantauan, penyebab lain warga Kabupaten Kebumen tidak menggunakan hak pilih, yakni tetap bekerja di hari pemungutan suara yang jumlahnya mencapai 53.734 orang (5,05 persen), 9.563 orang (8,04 persen) karena sakit, 9.329 orang (0,88 persen) meninggal dunia, serta pindah tempat tinggal 4.841 orang. Selebihnya sebanyak 88.488 pemilih (8,39 persen), tidak menggunakan hak pilih karena alasan lain.

Ketua KPU Kebumen, Paulus Widiyantoro, bersama anggota KPU Kebumen Divisi Humas Hubungan Antar Lembaga Data Informasi Hukum dan Pengawasan, Nanang W Hartono, mengungkapkan hal itu, Senin (03/06/2013).

Menurut Paulus, penyebab tingginya pemilih yang tidak menggunakan hak pilih, karena sistem pemutahiran data dan daftar pemilih, mencatat semua penduduk yang ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jateng meski mereka berada di perantauan.

"Sistem itu tidak memungkinkan mencoret penduduk Jateng dari daftar pemilih, khususnya yang ber-KTP Kabupaten Kebumen meski menurut keluarganya sudah berdomisili di luar Kabupaten Kebumen," jelas Paulus.

Seperti diketahui, angka partisipasi masyarakat Kabupaten Kebumen dalam Pilgub Jateng 2013 hanya 57,38 persen dari DPT. Jika hanya dilihat dari 285.217 perantau yang tidak menggunakan hak pilih, berarti jumlah itu mengalahkan suara Ganjar Pranowo-Heru Sujadmoko (Gagah) yang menang di Kabupaten Kebumen dengan 222.716 suara. (Suk) (KRjogja.com)

175144.jpg