Kasus Leptospirosis Fluktuatif, Pemkab Kebumen Koordinasi Lintas Sektor Untuk Penanggulangan
KEBUMENKAB.GO.ID - Kasus leptospirosis di Kabupaten Kebumen cenderung fluktuatif. Pada tahun 2021 kasus ini tersebar di 10 kecamatan dan tercatat terdapat 19 kasus di mana 7 diantaranya meninggal. Pemkab pun tak tinggal diam, koordinasi lintas sektor dilakukan sebagai langkah penanggulangan agar kasus tidak bertambah.
Seperti diketahui, leptospirosis disebabkan bakteri Leptospira interrogans yang bisa menular pada hewan ke manusia. Urin hewan seperti sapi, babi, anjing dan tikus yang tertular, air atau tanah tercemar merupakan sumber penularan. Tikus yang mempunyai kesempatan bergerak luas melampui batas-batas kepemilikan lahan merupakan sumber penular yang paling potensial.
Dijumpai saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Leptospirosis di Ruang Gringsing Hotel Mexolie Kebumen, Wakil Bupati Ristawati menyampaikan, perlunya upaya pencegahan yang dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut tidak lain sebagai tindakan antisipasi untuk menekan penularan penyakit yang bisa menimbulkan risiko kematian ini.
Wakil Bupati menambahkan, setidaknya upaya yang bisa dilakukan sebagai langkah antisipasi penularan penyakit diantaranya melalui sosialisasi tentang gejala penyakit leptospirosis dan pencegahannya kepada masyarakat melalui forum-forum di desa. Kemudian, dengan melakukan pemberantasan tikus secara serentak di lingkungan oleh masyarakat yang dikoordinir pemerintah desa. Serta pengendalian tikus secara lintas sektor dipimpin kecamatan.
" Selain pengendalian dan pemberantasan tikus, para kader desa juga bisa melaporkan kepada Puskesmas apabila ditemukan warga yang memiliki gejala leptospirosis, sekaligus mempromosikan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat serta higiene pribadi," jelas Wakil Bupati
Didampingi Asisten 2 dan Kepala Dinkes, Wakil Bupati juga menjelaskan ada banyak upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegahnya dengan menjaga kesehatan dan memperhatikan kebersihan lingkungan serta selalu membiasakan diri menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Salah satunya dengan rajin cuci tangan, kemudian menjaga kebersihan makan dan minum serta peralatan masak dapur. Termasuk dengan memastikan menggunakan air bersih untuk keperluan mencuci dan memasak.
" Kita jangan menunggu sampai ada kasus, jadi bukan hanya di sepuluh kecamatan yang tertimpa kasus saja yang perlu dilakukan tindakan, tapi sosialisasi secara menyeluruh pada masyarakat sebagai langkah pencegahan dan penyebaran leptospitosis," pungkas Wakil Bupati. (dp)