Perlu Kewaspadaan Masuknya Ormas Asing dan NGO

KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah mewaspadai dampak negatif dari masuknya ormas asing. Hal tersebut menjadi bahasan dalam pelaksanaan FGD Program yang dilaksanakan Ormas Asing dan NGO di Jawa Tengah yang dilaksanakan, Kamis (19/11) melalui Zoom Meeting. 

Plt Asisten 1 Amin Rachmanurasjid didampingi Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nurtaqwa Setiabudi beserta perwakilan dari Satpol PP dan anggota Tim Pengawasan Orang Asing mengikuti kegiatan ini di Arumbinang Kompleks Pendopo Rumdin Bupati Kebumen. 

Dijelaskan Plt Asisten 1 Amin Rachmanurasjid, perlu adanya kesepahaman dari masyarakat untuk bisa bersama-sama mewaspadai hal-hal yang tidka diiingkan berkait munculnya faham baru atau hal-hal lain yang tidak sesuai dengan norma dan kaidah serta dasar negara bangsa Indonesia. 

Menurutnya sangat penting untuk selalu dilakukan koordinasi kegiatan NGO yang dapat mendukung ormas asing yang ada di Jawa Tengah. Karena bukan tidka mungkin juga akan masuk ke wilayah Kabupaten Kebumen. 

"Kita perlu untuk selalu untuk menyamakan persepsi dan agar dapat mengkoordinasikan kegiatan NGO yang dapat mendukung ormas-ormas asing yang ada di Jateng.  Keberadaan mereka dibutuhkan namun perlu diantisipasi dampak-dampak negatifnya di tengah masyarakat," jelas Amin Rachmanurasjid

Senada dengan hal tersebut juga disampaikan Kepala Kantor Kesbangpol Nurtaqwa Setiabudi. Ia menyampaikan, sementara ini Kebumen tidak ada ormas asing. Namun tetap perlu dilakukan antisipasi. 

"NGO dan ormas asing di Kabupaten Kebumen kalaupun ada mekanismenya sesuai ada yang ada, kami tetap melakukan pengawasan," ujar Nurtaqwa Setiabudi.

Nurtakwa juga menjelaskan terkait keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing se Jawa Tengah yang terus melakukan fungsi kontrol dan pengawasan. Didalamnya tim ini beranggotakan banyak unsur mulai dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi hingga Satpol PP.. 

"Kami welcome terhadap program NGO maupun ormas asing yang orientasinya positif ,namun tetap harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada," ujar Nurtakwa

Ia juga berpesan agar masyarakat paham dan cermat terhadap munculnya hal-hal baru. (luk/dp)