Cegah Penyebarluasan COVID-19, Satgas Penanganan Covid-19 Pertegas Pelaksanaan Operasi Yustisi
KEBUMENKAB.GO.ID - Hingga saat ini Kabupaten Kebumen diketahui masih berada di zona merah diantara Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen pun melakukan langkah tegas sebagai bentuk pencegahan penyebarluasan/ penularan Covid-19. Diantaranya melanjutkan penerapan kebijakan dan tata laksana penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa.
Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat Satgas Penanganan Covid-19 mempertegas pelaksanaan Operasi Yustisi, sebagai bentuk penegakan dari Perbup No. 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Kebumen dengan personil dari unsur Satpol PP, TNI, Polri serta Linmas. Warga yang kedapatan berkerumun atau tidak menggunakan masker saat beraktivitas di fasilitas publik, sudah barang tentu akan diingatkan hingga mendapatkan sanksi.
Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (21/10) juga melakukan pengiriman bantuan logistik untuk warga yang diketahui memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah Kecamatan, yakni Gombong, Kebumen, Sempor, Ambal, Karangsambung, Alian, Petanahan, Klirong, Poncowarno dan Kuwarasan. Bantuan masing-masing diterimakan melalui Puskesmas ini merupakan salah satu bentuk upaya penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen.
Untuk Puskesmas Gombong 1 sebanyak 4 paket, Puskesmas Kebumen 2 sebanyak 48 paket, Puskesmas Sempor 1 sebanyak 4 paket, Puskesmas Ambal 2 sebanyak 6 paket. Kemudian Puskesmas Karangsambung (7 paket), Puskemas Alian (14 paket), Puskesmas Petanahan (11 paket), Puskesmas Klirong 1 (18 paket), Puskesmas Poncowarno (4 paket) serta Puskesmas Kuwarasan (3 paket).
Satgas Penanganan Covid-19 juga selalu melaksanakan pemulasaraan dan pemakaman jenazah sesuai dengan protokol Covid-19 di Kecamatan Kuwarasan. Termasuk melakukan sterilisasi di wilayah Kecamatan Sempor dan Alian.
Disampaikan Ketua Bidang Informasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto dalam rilisnya, Rabu (21/10) bahwa berbagai pendekatan dan sosialisasi terus dilakukan pada masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, TNI dan Polri.
"Kami juga menyusun berbagai kebijakan untuk mengantisipasi dan menangani perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen," jelas Cokro Aminoto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen.
Rapat Koordinasi percepatan penanganan Covid-19 juga terus dilakukan, salah satunya dengan Task Force Covid-19 dari Menko Marvest RI. Bahkan, Kamis (22/10) ini Sekretaris Daerah Ahmad Ujang Sugiono beserta Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen juga melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020. Rapat diikuti melalui video converence dari Ruang Arumbinang Kompleks Pendopo Rumdin Bupati Kebumen.
Dalam rapat koordinasi ini disampaikan juga terkait perkembangan kasus positif Covid-19 hingga, Rabu (21/10) kasus suspek tercatat sebanyak 15 orang. Dari jumlah itu, 2 orang menjalani perawatan dan 13 orang menjalani isolasi. Sedangkan untuk kasus probable tercatat sebanyak 85 orang, 47 diantaranta menjalani perawatan dan 38 orang meninggal dunia.
Pertambahan kasus posisif Covid-19 di tanggal yang sama bertambah 16 orang. Dari jumlah itu memiliki riwayat kontak erat dengan kasus terkonfirmasi sebelumnya.
Meski terus mengalami penambahan kasus, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh pun terus berambah. Hingga saat ini total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen tercatat 1160 orang. Dari sejumlah kasus terkonfirmasi, kasus positif yang meninggal dunia sebanyak 31 orang dan dinyatakan sembuh sebanyak 869 orang. (dp)