Kebumen Masuk Zona Merah, Masyarakat Diminta Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan

KEBUMENKAB.GO.ID -  Berdasarkan peta zonasi Kabupaten Kebumen yang dikeluarkan oleh Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/10) Kabupaten Kebumen berada pada zona merah diantara Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. 

Sementara itu berdasarkan rilis dari Gugus Tugas Kabupaten Kebumen, kasus suspek hingga Kamis (15/10) tercatat sebanyak 6 (enam) orang dan saat ini tengah menjalani isolasi. Sedangkan kasus probable tercatat 84 (delapan puluh empat) orang.

Dari sejumlah kasus probable tersebut, 46 (empat puluh enam) orang tengah menjalani perawatan dan 38 (tiga puluh delapan) orang meninggal dunia. 

Hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen tercatat  1052 (seribu lima puluh dua) orang. Dan per Kamis, (16/10) kasus terkonfirmasi POSITIF Covid-19 bertambah  47 (empat puluh tujuh) orang. Dari jumlah kasus terkonfirmasi tersebut merupakan kontak dengan kasus terkonfirmasi terdahulu.

Peta Zonasi

Meski Kebumen masuk zona merah, namun di tingkat Kabupaten Kebumen sendiri saat berita ini diturunkan, tidak ada satu kecaman yang masuk zona merah. 14 (empat belas) Kecamatan  masuk zona orange.  

Yaitu Kecamatan Kebumen, Alian, Pejagoan, Mirit, Karanganyar, Karangsambung, Kutowinangun, Sruweng, Petanahan, Gombong, Kuwarasan, Puring, Kecamatan Ayah dan Sempor. 

10 (sepuluh) Kecamatan dinyatakan masuk  zona kuning, yaitu Prembun, Ambal, Klirong, Buayan, Rowokele, Karanggayam, Padureso, Bonorowo, Buluspesantren dan Poncowarno. 

Sedangkan Kecamatan yang masuk zona hijau yaitu Kecamatan Adimulyo dan Kecamatan Sadang. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen juga merilis bahwa  per Kamis (15/10), kasus terkonfirmasi yang dinyatakan sembuh bertambah 19 (sembilan belas) orang.(dp)