Audiensi Komunitas Dangdut dan Paguyuban Pekerja Wedding Kebumen di DPRD, Sampaikan Aspirasi Agar Tetap Bisa Bekerja di Tengah Pandemi

KEBUMENKAB.GO.ID - Situasi pandemi menyebabkan banyak pihak terimbas secara ekonomi. Salah satunya adalah para pekerja seni dan penyelenggara pesta pernikahan. Setelah beraudiensi dengan Bupati, Komunitas Dangdut dan Paguyuban Pekerja Wedding Kebumen juga beraudiensi dengan para wakil rakyat di Gedung DPRD Kebumen, Rabu (7/10). 

Mereka menyampaikan asprasi dan permasalahan yang dihadapi sepanjang pandemi. Perwakilan Komunitas Dangdut Kebumen dan Paguyuban Pekerja Wedding Kebumen berharap, mereka tetap bisa bekerja di tengah situasi sulit saat ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati KH Yazid Mahfudz akhrnya memberikan izin penyelenggaraan pesta pernikahan di wilayah Kabupaten Kabupaten Kebumen. Izin tersebut tidak begitu saja diberikan.

Bupati menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Mulai dari keharusan untuk pengajuan izin dan koordinasi secara berjenjang mulai dari Pemerintah Desa hingga Kecamatan serta pihak terkait lainnya. Keharusan lain yang juga harus dipenuhi yakni pelaksanaan pesta pernikahan diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.  

Izin terkait penyelenggaraan pesta pernikahan itu disampaikan Bupati saat berlangsungnuya auidiensi Paguyuban Pekerja Wedding Kebumen (PWK) dan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Komda Kebumen, Rabu siang (7/10) di Ruang Transit, Komplek Pendopo Rumah Dinas.

Bupati didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kusbiyantoro, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Agus Sunaryo serta Plt Kalakhar BPBD Kebumen Teguh Kristiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang Surat Edaran Bupati tentang pembatasan kerumunan massa selama 14 (empat belas) hari yang akan segera berakhir besok.

Surat Edaran ini sebelumnya dikeluarkan menyusul adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif pada santri di sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Kebumen. 

"Pemkab tidak akan memperpanjang pembatasan penyelenggaraan acara kerumunan massa, namun yang perlu kami garis bawahi, masyarakat tetap harus menerapan protokol kesehatan dimanapun berada," tegas Bupati Yazid Mahfudz.(luk/dp)