Polres Kebumen dan Perhutani Teken MoU Penanggulangan Karhutla

KEBUMENKAB.GO.ID - Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto hadir dalam penandatanganan MoU antara Polres Kebumen dengan Perum Perhutani tentang penanggulangan dampak bencana alam dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kawasan Pentulu Indah Selasa, (11/08). Penandatanganan MoU merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan bersama antara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan Kadiv Regional Jawa Tengah Perum Perhutani Endung Trihartaka terkait penanggulangan bencana dan penanganan Karhutla.

 

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudi Cahya Kurniawan dan Administratur KPH Kedu Selatan Yuda Suswardanto. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kebumen AKBP Rudi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisisasi dari Pemkab dengan Polres Kebumen dan KPH Kedu Selatan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan. Nantinya akan dibentuk unit kecil lengkap yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Pemkab dan relawan untuk menjaga hutan dari kebakaran. Bahkan akan dibentuk Perbup tentang Karhutla. Bagi yang dengan sengaja membakar hutan akan diberi sanksi pidana. Pernyataan Kapolres didukung oleh Administratur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kedu Selatan Yuda Suswardanto yang juga menyampaikan hal serupa.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan apresiasinya atas penandatanganan MoU ini. Wabup juga berpesan pentingnya menjaga hutan karena hutan adalah paru-paru dunia sehingga perlu dilestarikan agar generasi bangsa di masa depan bisa menikmatinya.

 

Usai penandatanganan MoU acara dilanjutkan dengan foto bersama dan kunjungan lapangan ke LIPI Karangsambung. Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Dandim 0709 Kebumen Kapten Inf Anifudin, Asisten 1 Heri Setiyanto, Kadin Perkim LH Edi Rianto, Kepala BPBD Teguh Kristiyanto, Kepala LIPI Karangsambung Edi Hidayat, Asisten Perhutani Wilayah Kebumen, dan Forkopimcam. (Zul)