Bupati Sampaikan Jawaban dan atau Tanggapan Pandangan Umum Fraksi DPRD

KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menyampaikan jawaban dan atau tanggapannya atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab. Kebumen tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (5/08).

 

Dalam kesempatan tersebut Bupati diantaranya menyampaikan penjelasan terhadap pertanyaan upaya apa saja untuk mengoptimalisasi Pendapat Asli Daerah pada era new normal. Bupati menjelaskan beberapa langkah telah dilakukan Pemkab Kebumen, diantaranya study potensi penetapan pajak daerah dan retribusi daerah oleh pihak ketiga yang bersifat independen diharapkan dapat mengetahui pasti potensi Pendapatan Asli Daerah. Selain itu upaya lain yakni melakukan monitoring dengan pemasangan tapping block, alat pembayaran pajak daerah bekerjasama dengan Bank Jateng yang selaras dengan  program korsupgah KPK yang telah menjadi program nasional. Lebih jauh Yazid menyampaikan terhadap penjelasan terkait penurunan belanja langsung yang sangat besar, dijelaskan hal tersebut disebabkan adanya refocusing anggaran dari belanja langsung ke belanja tidak langsung yang diperuntukkan dalam percepatan penanganan covid 19. 

 

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD  Kebumen Sarimun didampingi Wakil Ketua DPRD Agung Prabowo dan dihadiri 28 anggota. Hadir di gedung DPRD mendampingi Bupati, Sekda Ahmad Ujang Sugiono. Jalannya Rapat Paripurna juga diikuti melalui streaming di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen. (Tim)