Bupati Sampaikan KUA PPAS APBD 2021 Kepada DPRD

KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUAPBD) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Jum’at (10/07).

 

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa rencana kebijakan pendapatan daerah yang akan dituangkan dalam APBD tahun anggaran 2021 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya. Adapun asumsi kemampuan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar 2 triliun 688 miliyar rupiah lebih, dengan pendapatan asli daerah sebesar 351 miliyar rupiah lebih atau 13.09 persen dari total pendapatan daerah, dana transfer sebesar 2 triliun 203 miliyar rupiah lebih dan lain lain pendapatan daerah yang sah 133 miliyar rupiah lebih. Adapaun anggaran belanja daerah tahun 2021 digunakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2021, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan pemulihan pasca covid 19.

 

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen didampingi para Wakil Ketua Agung Prabowo dan Yuniarti Widyaningsih, dihadiri 32 anggota DPRD. Dari eksekutif hadir mendampingi Bupati, Sekda Ahmad Ujang Sugiono. Sementara jalannya rapat paripurna juga diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kebumen di Pendopo Rumah Dinas Bupati. (Nov)