Bupati : Jajaran Pemerintahan Dituntut Sesuaikan Diri dengan Dinamika

KEBUMENKAB.GO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala BPS Kebumen Kusharyono, Rabu (17/06) di Ruang Arungbinang Komplek Rumah Dinas Bupati Kebumen.

 

Pakta Integritas tersebut juga ditandatangani oleh beberapa pejabat yang bertindak sebagai saksi. Diantaranya Asisten 1 Sekda Kebumen Heri Setiyanto mewakili Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, Ketua DPRD Kebumen Sarimun, Kejari Kebumen Slamet Riyanto, Kabagren Polres Kebumen AKP Mawakhir, dan Ketua STIE Putra Bangsa Gunarso Wiwoho.

 

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten 1 Heri Setyanto, Bupati mengapresiasi dan  menyambut baik pencanangan zona integritas tersebut. Menurut orang nomor satu di Kebumen ini, era reformasi menuntut tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karenanya jajaran penyelenggara pemerintahan dituntut dapat menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang, utamanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Untuk itu, kita perlu menyatukan visi dan persepsi tentang hal yang harus dilakukan," tegas Bupati.

 

Kepala BPS Kabupaten Kusharyanto mengatakan Pencanangan Zona Integritas ini tersebut merupakan implementasi Peraturan Menpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju  Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayan (WBBM) di Lingkungan Pemerintah.

 

Menurut Kusharyono, ada tiga sasaran yang menjadi target Zona Integritas. Tiga sasaran tersebut adalah terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (ims/Luk)