BPBD Gelar Simulasi Pemakaman Jenazah Covid 19
KEBUMENKAB.GO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen akan melakukan simulasi pemakaman jenazah covid 19 sesuai protokol medis dan syariat di area kantor BPBD Jl. Arungbinang, Sabtu (18/4) sekira pukul 9.00 wib. Kegiatan ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak khawatir terinfeksi covid 19 apabila di wilayahnya terdapat orang meninggal karena positif covid 19.
Dalam release BPBD yang diterima IN Fm, Kamis (16/4), disebutkan dalam simulasi tersebut akan dipraktekan berbagai upaya yang dilakukan seperti penanganan jenasah, pengamanan, mobilisasi, pemakaman, uji coba diskontaminasi ambulance dan tim ambulance yang sesuai dengan standar operasional prosedur atau protokol medis dan syariat.
Agar pelaksanaan simulasi tersebut berjalan sesuai SOP, maka akan dilibatkan sejumlah unsur seperti TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim LH, rumah sakit, kecamatan, kelurahan/desa, PMI serta tim relawan.
Simulasi untuk kali pertama dilakukan ini nantinya akan dilaksanakan pula di beberapa tempat seperti di wilayah Kebumen Barat dan Timur. Hal ini agar semua lapisan masyarakat dapat memahami dan tidak khawatir terinfeksi covid 19 dari pemakaman jenazah positif covid 19.
Tata cara menguburkan jenazah covid 19 sudah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi COVID-19. Dalam Fatwa tersebut dijelaskan bahwa pengurusan jenazah hanya boleh dilakukan oleh pihak dinas kesehatan secara resmi yang sudah ditunjuk, seperti rumah sakit tempat meninggalnya pasien.
Jenazah korban COVID-19 ditutup dengan kain kafan atau bahan yang terbuat dari plastik yang mampu menahan air, juga dapat pula ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar. Apabila jenazah sudah dikafani atau dalam kondisi terbungkus, maka petugas dilarang untuk membuka kembali. Sebab, berisiko karena ada potensi penularan virus COVID-19 dari tubuh jenazah. Dan jenazah disemayamkan tidak lebih dari 4 jam. (adm)