Bantu Pemerintah Tangani COVID-19 dengan Deteksi Dini COVID-19 Secara Mandiri
KEBUMENKAB.GO.ID - Masyarakat kini bisa melakukan deteksi dini COVID-19 secara mandiri, atau melakukan sendiri dengan mengisi data di link berikut https://corona.jatengprov.go.id/screening
Selain bisa membantu pemerintah dalam menangani kasus COVID-19, pengisian data ini secara tidak langsung juga berguna bagi masyarakat untuk memastikan kondisi kesehatannya. Langkah ini ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar mengingat kepanikan warga saat mengalami gejala yang mirip dengan gejala pasien yang positif corona.
Masyarakat bisa melakukan pengecekan awal dengan menjawab beberapa pertanyaan seputar gejala yang dialami. Hasilnya, jika memang seseorang terindikasi, akan diminta untuk menghubungi layanann kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Data yang diunggah jatengprov.go.id menyebutkan, Monitoring Data COVID-19 Jateng dengan update terakhir Senin 23 Maret 2020 Pukul 08.20 WIB, total ODP sudah mencapai 2644, masih dirawat sebanyak 206 orang PDP dan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yaitu, 15 kasus positif, 12 dirawat dan 3 meninggal.
Hingga hari ini diketahui, 12 Kasus Dirawat COVID-19 yaitu 4 di RS Dr. Moewardi Solo, 4 di RS Dr Kariadi Semarang, 1 di RS Tidar Magelang. Kemudian 1 di Rumah Sakit Wongso Negoro Semarang, 1 di RSUD Kraton Pekalongan serta 1 di RS Margono Purwokerto. Sedangkan untuk pasien positif COVID-19 dan meninggal yakni sebanyak 3 kasus, 2 di RS Dr Moewardi Solo dan 1 di RS Dr Karyadi Semarang.
Sementara itu, data di Kabupaten Kebumen sendiri hingga Senin 23 Maret 2020, jumlah ODP sebanyak 290 orang, 23 PDP dan 2 kasus terkonfirmasi negatif.
Gejala Klinis
Untuk ODP ( Orang dalam Pemantauan) adalah, orang dengan gejala demam (>38°C) atau ada riwayat demam atau ISPA TANPA Pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke Negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Sementara untuk Pasien dalam Pengawasan (PDP) adalah, orang yang mengalami gejala demam (>38°C) atau riwayat demam, ISPA DAN Pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke Negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir. (dp)