Pengembangan Website PPID untuk Kebumen yang Informatif
KEBUMENKAB.GO.ID - Untuk mewujudkan masyarakat yang partisipatif diperlukan dukungan dari pemerintah dengan tersedianya jaringan komunikasi yang baik. Seperti kita tahu, informasi merupakan kebutuhan mendasar dari setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Keterbukaan infomasi publik juga menjadi salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, demi terciptanya penyelenggaraan negara yang baik.
Lahirnya undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) yang dilatarbelakangi reformasi informasi melahirkan keterbukaan informasi yang kemudian menjadi konsekuensi negara demokrasi untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan lebih transparan serta efektif efisien dan akuntabel.
Inilah yang menjadi dasar Pejabat Pengelola Informasi daerah (PPID) harus mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,serta mewujudkan arus informasi dan komunikasi antar pemerintah dan masyarakat, termasuk di dalamnya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap pelayanan publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto SIP MKes juga menyampaikan komitmen PPID yang berada di Diskominfo Kebumen untuk memberikan pelayanan informasi yang baik.
Perlu Kerjasama Baik
Dalam sosialisasi pengembangan website PPID yang menghadirkan narasumber Gema Pancawati SH M Hum dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Selasa (2/10/2019) itu juga disampaikan harapan kepada OPD se kabupaten Kebumen agar lebih proaktif dan cepat dalam merespon permintaan data.
"Kami siap mendukung keterbukaan informasi publik dengan menjadi penyelenggara layanan informasi dan komunikasi publik yang unggul, transparant dan akuntabel. Untuk itu diperlukan komitmen dan kerjasama yang baik dari semua OPD agar cepat dalam merespon " tegas Kepala Diskominfo.
Hal senada juga disampaikan Kasi Desiminasi Informasi dan Analisis Media Anindya Arief ST MPA saat memberikan materi sosialisasi.
Arief mencontohkan pihaknya beebarapa kali mengaalami kesulitan saat membutuhkan data dari berbagai OPD, seperti kebutuhan data keuangan, dokumen kontrak atau penawaran barang dan jasa, dll. Arief juga berpesan agar OPD bisa melakukan pengarsipan dengan baik, sehingga jika sewaktu-waktu ada permintaan data oleh pihak manapun dapat terlayani dengan baik.
"Target utama PPID diantaranya pengembangan website yang informatif serta pelayanan cepat tepat dan mudah. Untuk itu kita harus bahu membahu dan melakukan kerjasama yang baik, sehingga kita bisa menyediakan informasi supaya dapat diakses oleh masyarakat," ujar Arief. (*)