Kebumen Tandatangani Nota Kesepahaman Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

KEBUMEBKAB.GO.ID - Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz bersama Bupati/Walikota se Jawa Tengah menandatanganani nota kesepahaman  implementasi pendidikan anti korupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Bale Tawang Arum, Kantor Walikota Surakarta Jl. Jenderal Sudirman No 2 Surakarta, Jumat (27/9). Penandatanganan ini disaksikan secara langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman, Ganjar Pranowo sampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan kepada seluruh ASN guna mencegah terjadinya korupsi.

"Upaya pencegahan korupsi ini harus jadi komitmen dan terus dilakukan setiap pemerintah kabupaten/kota. Kami akan beri pembinaan dan pelatihan  kepada seluruh ASN agar tidak melakukan korupsi," tandas Gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, mengatakan pendidikan karakter dan anti korupsi sudah harus ditanamkan sejak dini pada anak-anak.

"Pendidikan karakter dan budaya antikorupsi pada anak harus ditanamkan sejak dini. Setiap sekolah wajib memasukan materi pembelajaran anti korupsi, seperti mendidik anak tertib, disiplin, dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya," ujar Alexander.

Komitmen Pencegahan Korupsi

Tak jauh berbeda dengan komitmen pemerintah provinsi, kabupaten Kebumen juga akan mengambil sikap serupa. Hal tersebut ditegaskan Bupati KH Yazid Mahfudz.

"Ini sudah jadi komitmen bahwa korupsi harus kita cegah bersama. Efektif implementasi pendidikan anti korupsi ini sudah bisa kita laksanakan. Nanti kita lakukan pembinaan dan pelatihan-pelatihan pencegahan korupsi," tandasnya.

Terkait dengan menanamkan karakter dan budaya anti korupsi di sekolah dasar maupun lanjutan pertama, Kebumen akan menyiapkan tenaga-tenaga pendidik dengan melakukan TOT agar implementasi pendidikan anti korupsi disekolah dapat berjalan efektif. Setiap tenaga pendidik bisa memasukan materi-materi dalam kurikulum untuk diajarkan tentang karakter dan budaya anti korupsi tersebut kepada siswanya, sehingga Kebumen nantinya memiliki pemimpin-pemimpin masa depan yang berkualitas dan bisa membawa Kebumen lebih baik lagi. (tim)