KPU Kebumen Umumkan Hasil Audit LPPDK
KEBUMENKAB.GO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen mengumumkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU Kebumen, Minggu (2/6). Dari 16 partai politik peserta pemilu hanya 14 yang di audit dan hasil audit dengan catatan dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Demikian dikemukakan Komisioner KPU Kebumen, Solahudin kepada IN Fm jelang pengumuman hasil audit. "LPPDK ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap parpol jika tidak ingin kepesertaannya di diskualifikasi. Ada dua parpol yang tak memberikan LPPDK yakni Garuda dan PSI, sehingga hanya 14 yang di audit. Itupun KAP memberi catatan karena ada dana kampanya yang tidak masuk rekening khusus, melainkan langsung dikeluarkan oleh para calon legislatif (caleg)," ungkap Solahudin. Solahudin menjelaskan, hasil audit LPPDK ini nanti akan disampaikan ke peserta pemilu dan Bawaslu. Namun sebelumnya hasil audit LPPDK tersebut dicek atau diverifikasi terlebih dahulu oleh KPU Kebumen. "Ada tiga parpol yang masih menyisakan anggaran dana kampanye yakni PDI Perjuangan, Nasdem dan PKS. Dua parpol dalam LPPPDK nol anggaran yakni PBB dan PKPI karena dana kampanye digulirkan langsung dari pusat. Dan PKPI juga tidak mengajukan caleg, hanya berkoalisi sebagai parpol pendukung capres/cawapres," kata Solahudin. Solahudin juga menambahkan, dalam waktu tujuh hari ke depan, KPU Kebumen akan mengumumkan hasil audit LPPDK di papan pengumuman Kantor KPU dan Website resmi KPU Kebumen. Hal ini agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui parpol apa saja yang lolos audit dan dengan catatan terkait penggunaan anggaran atau dana kampanye ini. Adapun jumlah anggaran yang diterima masing-masing parpol sebagai berikut, Golkar memiliki dana kampanya sebesar Rp.433.999.750, Nasdem Rp. 693.100.000, Berkarya Rp. 29.032.000, PKB Rp. 967.882.500, Gerindra Rp. 125.000.000, PDI Perjuangan Rp. 2.482.317.670, PKS Rp.172.917.013, Perindo Rp. 200.365.500, PPP Rp. 1.162.385.500, PAN Rp.883.950.000, Hanura Rp.19.718.009, Demokrat Rp. 172.910.750, PBB Rp. 0 dan PKPI Rp. 0 . "Secara materi dan pelaporannya dinyatakan sesuai dan patut. Meski masih ada dana kampanye tidak melalui rekening khusus melainkan langsung dari Caleg," kata Solahudin mengakhiri.(mn)