Bawaslu Kebumen Publikasikan IKP Dampak Pandemi Covid-19

KEBUMENKAB.GO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kebumen mempublikasikan pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) dampak Pandemi Covid-19. IKP di Kabupaten Kebumen masih berada di kategori kerawanan sedang dan harus tetap waspada dengan segala kemungkinan yang terjadi.

 

Dalam rilis Bawaslu yang diterima kebumenkab.go.id, Rabu (1/7), ada 4 (emapat) kerawanan yang menjadi catatan penting untuk diperhatikan oleh Bawaslu dan seluruh stakeholder terkait lainnya. Dari hasil penelitian Bawaslu secara nasional menyebutkan, 50 kabupaten/kota ada dalam kerawanan tinggi pada konteks politik, 211 kabupaten/kota dalam kerawanan sedang. 

 

Pada pemutakhiran IKP per Juni 2020, skor IKP Kabupaten Kebumen untuk konteks sosial 44,44, konteks dukungan infrastruktur 43,90, konteks politik 41,51 dan konteks pandemi 39,83. Dari empat dimensi IKP non pandemi untuk Kebumen, dimensi tertinggi adalah partisipasi yang masuk kategori rawan. Ketiga dimensi lainya masuk kategori dimensi sedang. Skor Dimensi Partisipasi 65,15 merupakan level pengukuran kerawanan. Dari ke empat aspek tersebut, konteks pandemi menjadi satu-satunya kerawanan terendah per Juni 2020 di Kebumen.

 

Pemutakhiran IKP Pilkada 2020 per Juni 2020, secara nasional terdapat 27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi, 146 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah.

 

Pemutakhiran IKP ini akan dilakukan dalam tiga tahap. Pada bulan Juni ini adalah pemutakhiran pertama. Pemutakhiran kedua akan diluncurkan pada September 2020 dengan menitikutamakan konteks kontestasi. Sedangkan pemutakhiran terakhir akan dilakukan pada November 2020 yang lebih menyorot konteks partisipasi.(*)