Rakor Ranham, Bahas Semiloka span style="font-size: medium;"> span style="font-size: medium;">Kebumen, Pemenuhan Hak Asasi Manusia baik di pemerintahan pusat maupun daerah, sudah banyak yang…"> Rakor Ranham, Bahas Semiloka span style="font-size: medium;"> span style="font-size: medium;">Kebumen, Pemenuhan Hak Asasi Manusia baik di pemerintahan pusat maupun daerah, sudah banyak yang…" /> Rakor Ranham, Bahas Semiloka span style="font-size: medium;"> span style="font-size: medium;">Kebumen, Pemenuhan Hak Asasi Manusia baik di pemerintahan pusat maupun daerah, sudah banyak yang…"> Rapat Koordinasi Semiloka Pokja Rencana Aksi Hak Asasi Manusia - Website Resmi Pemerintah Kabupaten Kebumen

Rapat Koordinasi Semiloka Pokja Rencana Aksi Hak Asasi Manusia

span style="font-size: medium;">Rakor Ranham, Bahas Semiloka

span style="font-size: medium;">

span style="font-size: medium;">Kebumen, Pemenuhan Hak Asasi Manusia baik di pemerintahan pusat maupun daerah, sudah banyak yang dilakukan, tetapi aktualisasi dimasyarakat masih perlu mendapat perhatian lebih dari semua kalangan, Oleh karena itu pengertian Ham perlu terus disebarluaskan pada masyarakat luasspan style="font-size: medium;">.span style="font-size: medium;"> Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kebumen, Djuwarni, saat membuka Rapat Koordinasi Semiloka Pokja Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RAN HAM) kabupaten Kebumen, di ruang rapat Setda (05/06)

span style="font-size: medium;">

span style="font-size: medium;">Wakil Bupati menambahkan, Penerapan RAN HAM di Kebumen sudah dilaksanakan oleh seluruh Dinas Perangkat Daerah, melalui kegiatan dan layanan masing-masing. Sementara yang masih perlu mendapatkan perhatian adalah pemberdayaan dan penguatan masyarakat.

span style="font-size: medium;">Kepala Bagian Hukum Setda Kebumen, Amin rahman nur rasjid, pada kesempatan tersebut menguraikan Ham yang perlu mendapat pemberdayaan dan penguatan antara lain, pemenuhan terhadap Hak hidup, Hak mendapat lingkungan hidup yang sehat, Hak berkeluarga dan keturunan, Hak pengembangan diri dan pendidikan, Hak memperoleh keadilan,Hak Kebebasan pribadi, Hak rasa aman, Hak kesejahteraan, Hak turut serta dalam pemerintahan, dan Hak terhadap perlindungan wanita, dan anak.

span style="font-size: medium;">

span style="font-size: medium;">Rakor yang di ikuti seluruh Tim Pokja Ran Ham di kabupaten Kebumen, terdiri pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Organisasi massa, membahasa tema rencana diadakan semiloka dalam waktu dekat, dan kegiatan di tahun 2014.

span style="font-size: medium;">

span style="font-size: medium;">Dari beberapa peserta yang mengusulkan tema, di sepakati mengangkat tema “Tingginya Angka Perceraian”. Dengan nara sumber Pengadilan Agama dan Psikolog. (Kin)