Alat Peraga Kampanye Kembali Bermunculan

KEBUMEN- Alat peraga kampanye kembali bermunculan setelah ditertibkan petugas di tempat-tempat umum, seperti jalan raya.

Kini, alat peraga kampanye itu justru ditemukan di pekarangan pribadi. Kondisi itu mengundang reaksi dari Satpol PP dan Panwas Kebumen. Kemunculan kembali alat peraga kampanye itu diketahui saat Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Pemkab Kebumen Bambang Priyambodo melakukan patroli rutin di wilayah kabupaten berslogan Beriman ini, Senin (21/9).

Saat mobil patroli yang ditumpanginya sampai di Pasar Kemit, Kecamatan Karanganyar, Bambang Priyambodo yang berada di mobil patroli bersama sejumlah personel Satpol PP itu menemukan alat peraga kampanye di pekarangan depan rumah salah satu warga, tepatnya sebelah timur Jembatan Kemit, Karanganyar.

”Kami langsung memberitahukan Panwas untuk menindaklanjuti adanya penemuan alat peraga tersebut,” kata Kasatpol PP Pemkab Kebumen RAI Ageng Sulistyo Handoko melalui Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Bambang Priyambodo kemarin. Dikatakannya, alat peraga kampanye tersebut jelas-jelas bukan buatan KPU Kebumen.

Sehingga, selain alat peraga kampanye yang difasilitasi lembaga penyelenggara Pemilu itu, tidak diperkenankan dipasang.

Kurang Semarak

Anggota Panwas Kebumen Arif Supriyanto yang mendapat kabar adanya temuan alat peraga kampanye yang dipasang di Kemit itu mengecek ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan Bambang Priyambodo.

”Dengan adanya temuan tersebut, Panwas dan Satpol PP akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan tim,” jelas Arif sembari menambahkan, selain melibatkan Panwas dan Satpol PP juga KPU serta kepolisian. Menurut Arif, sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye, alat peraga kampanye tidak boleh dibuat maupun dipasang tim kampanye maupun pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Karena itu, tim kampanye dan pasangan calon pun diminta memahami dan mematuhi aturan tersebut. ”Dan alangkah baiknya jika alat peraga kampanye itu dilepas sendiri pemiliknya,” imbuh Arif.

Alat peraga kampanye yang berada di pekarangan pribadi itu bergambar pasangan calon nomor urut dua yakni Muhammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz. Di tempat lain, alat peraga kampanye bergambar pasangan calon nomor urut satu Khayub Muhamad Lutfi- Ahmad Bahrun juga dipasang di pekarangan pribadi. Begitu juga gambar pasangan nomor urut tiga Bambang Widodo-Sunarto.

Bagi sejumlah warga, keberadaan alat peraga itu justru untuk meramaikan pesta demokrasi lima tahunan. ”Kalau hanya ada alat peraga kampanye yang dipasang KPU, rasanya Pilkada kurang semarak,” kata Tugiyo (54), warga Kutowinangun, Kebumen. (K5- 32)

sumber : suaramerdeka.com