Politik Uang Bayangi Pilbup ; Panwaslu Dorong Komitmen Calon

KEBUMEN – Praktik politik uang membayangi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kebumen 2015. Bagaimana tidak, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen masih belum sepenuhnya berkomitmen mengikuti pilkada tanpa melakukan praktik politik uang.

Hal itu terlihat dari naskah kesepakatan bersama yang ditandatangani tiga pasangan calon tidak ada yang menyatakan tidak pada poin kesepakatan untuk menolak politik uang. Penandatanganan nota kesepakatan itu digelar dalam acara coffee morning di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu (4/11).

Kesepakatan bersama pasangan calon bupati dan wakil bupati ditandatangani oleh tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Khayub Mohamad Lutfi-Akhmad Bakhrun, nomor urut 2 Muhammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz, dan nomor urut 3 Bambang Widodo- Sunarto.

Kesepakatan berisi tujuh poin, antara lain siap kalah siap menang dengan berpedoman “menang ora umuk, kalah ora ngamuk”. Kemudian siap mensukseskan Pilbup sesuai perundangan, menegakkan kehidupan berdemokrasi, mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta iklim politik yang kondusif.

Tidak saling mengejek, fitnah, maupun kampanye negatif yang menjatuhkan pihak lain. Ikut mengetahui antara lain, Penjabat Bupati Kebumen M Arief Irwanto, Kapolres Kebumen AKBP Faizal, Ketua DPRD Cipto Waluyo, Dandim 0709 Letkol Inf Putra Widyawinaya, Ketua KPU Kebumen Paulus Widiantoro, dan Ketua Panwas Kebumen Suratno.

Dari pantauan Suara Merdeka, secara lisan pasangan Khayub- Bahrun mengaku sangat berkomitmen tidak terjadi politik uang. Meski demikian dia mengakui, kondisi masyarakat masih tetap mengharapkan uang sangu nyoblos.

“Persoalan ini juga berlaku di daerah lain. Ketika dilakukan pendataan, petugas selalu ditanya adalah ada sangu nyoblos atau tidak,” ujar Ayub yang didampingi Akhmad Bakhrun menyampaikan hal itu menjadi tugas bersama untuk pendidikan politik kepada masyarakat.

Diancam Pidana

Calon wakil Bupati Nomor urut 2 Yazid Mahfud tidak secara tersurat menyatakan komitmen menolak politik uang. Yazid menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi kondusivitas pelaksanaan pilbup. Hal senada disampaikan oleh cabup nomor 3 Bambang Widodo. Menang dengan cara yang bersih adalah lebih mulia dibanding dengan cara-cara yang tidak sehat.

Dia mengaku tidak akan wuwurkarena tidak punya. “Kami akan all out untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan jujur,” ujar Bambang meminta jika ada timnya yang tidak benar agar ditegur. Kapolres Kebumen AKBP Faizal, praktik politik bisa dijerat dengan KUHP.

Hal itu mengacu pasal 149 KUHP pasal 149 yang berbunyi barang siapa pada waktu diadakan pemilihan berdasarkan aturan-aturan umum, dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, menyuap seseorang supaya tidak memakai hak pilihnya atau supaya memakai hak itu menurut cara tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling Rp 4.500. Harapan agar calon memiliki komitmen untuk tidak melakukan praktik politik uang disampaikan oleh ketua Panwaslu Kebumen Suratno.

Suratno berharap kesepakatan yang ditandatangani itu bukan sebuah seremonial semata yang akhirnya hanya menjadi pajangan. “Politik uang merupakan ancaman pada pelaksanaan Pilbup Kebumen 2015 yang dikhawatirkan dilakukan lebih masif dibandingkan Pilbup 2010,” ujar Suratno yang menengarai praktik politik uang dengan modus pemberian uang saku. (J19-78)

 

sumber : suaramerdeka.com