PWI Kebumen Gelar Sarasehan Agraria ; Cegah dan Selesaikan Konflik dengan Kearifan Lokal

KEBUMEN-Potensi terjadinya konflik agraria atau masalah pertanahan di masyarakat cukup tinggi. Konflik yang terjadi beragam antara lain soal sengketa lahan, penggusuran tanah, penyerobotan lahan, monopoli lahan, dan konflik tanah telantar.

Tidak terkecuali, di Kebumen memiliki persoalan agraria yang sampai saat ini belum terselesaikan secara tuntas. Di kawasan pesisir selatan atau wilayah Urut Sewu menyimpan potensi konflik yang cukup tinggi. Juga kasus sengketa tanah antardesa di Kecamatan Buayan sewaktu-waktu bisa meledak jika tidak diselesaikan dengan tuntas.

Melihat begitu rentannya persoalan pertanahan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Koordinatoriat Kebumen bersama PWI Perwakilan Jateng IV mendorong semua pihak untuk mengantisipasi baik mencegah maupun penyelesaian persoalan itu. Hal itu dilakukan dengan menyelenggarakan sarasehan agraria di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Selasa (26/2) besok. Sarasehan dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) itu mengangkat tema "Mencegah dan menyelesaikan konflik agraria dengan kearifan lokal".

Koordinator PWI Kebumen Bagus Sukmawan SIP mengatakan, sarasehan menghadirkan pembicara dosen Fisipol UGM Yogyakarta Arie Sudjito SSos MSi, Budayawan asal Banyumas, Ahmad Tohari dan Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Ir Gunawan. Sarasehan akan diikuti sekitar 200 peserta meliputi pejabat di jajaran Pemkab Kebumen, akademisi, mahasiswa, LSM, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, serta pengusaha.

"Sarasehan juga diikuti oleh para kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan politisi," ujar Bagus Sukmawan di Kantor PWI Kebumen Jalan Mayjen Sutoyo Kebumen, Minggu (24/2).

Kearifan Lokal

Ketua PWI Perwakilan Jateng IV Drs Komper Wardopo MPd menambahkan, melalui sarasehan itu, pihaknya mendorong nilai-nilai kearifan lokal untuk dikedepankan dalam penyelesaian persoalan pertanahan. Harapannya, persoalan dapat diselesaikan dengan baik, damai, dan adil. "Tentu saja tetap dengan merujuk pada mekanis memaupun peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya seraya menyebutkan, konflik agraria yang berlarut-larut akan mengganggu kestabilan ekonomi, sosial, dan politik.

Lebih lanjut, sarasehan tersebut diharapkan memberi pencerahan dan pemahaman yang benar terhadap persoalan agraria/pertanahan. Kemudian meminimalisir potensi konflik agar persoalan pertanahan bisa diantisipasi sedini mungkin dan bisa diatasi dengan pencapaian solusi yang bermartabat dan berkeadilan.

"Juga untuk memunculkan persamaan persepsi dan visi seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan menyelesaikan konflik agraria dengan baik, damai, dan adil," tandasnya.(PWI Kebumen)