Gaji Guru Lebih Besar dari Sekda
PETANAHAN - Seiring dengan membaiknya kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), para guru di Kabupaten Kebumen diharapkan semakin meningkat kerjanya. Terlebih di tengah semakin beratnya tantangan dunia pendidikan di era globalisasi seperti saat ini. Pasalnya, gaji seorang guru bersertifikasi bisa lebih besar dari seorang pejabat daerah, bahkan melebihi gaji Sekretaris Daerah (Sekda).
Hal itu diungkapkan Sekda Kabupaten Kebumen, H Adi Pandoyo, SH.MSi saat hadir pada acara resepsi Hari Ulang Tahun ke 67 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kebumen, di halaman kantor Kecamatan Petanahan, Sabtu (2/12). Sekda saat itu hadir mewakili Bupati Kebumen, H Buyar Winarso SE yang berhalangan hadir.
"Saat ini gaji guru (PNS) sudah lebih baik. Gaji guru apalagi bila ditambah tunjangan profesi sertifikasi bisa dibilang lebih besar dibanding gaji pejabat daerah bahkan gaji Sekda sekali pun," seloroh Adi Pandoyo yang disambut ger-geran ratusan guru yang hadir pada kesempatan itu.
Hal itu juga bisa dilihat dari data Kementrian Agama yang menyebutkan bahwa jama'ah haji Indonesia terbanyak dari kalangan guru. Namun, Adi Pandoyo buru-buru mengingatkan, bukan soal besaran gaji yang ia soroti. Dengan pendapatan yang dinilai sudah cukup baik itu, Adi mendorong agar para guru mengimbanginya dengan kinerja dan pelayanann yang lebih baik.
Guru Diminta Tidak Neko-Neko
"Tapi bukan masalah gaji, yang penting (para guru) mampu memberikan kontribusinya dalam mengisi kemerdekaan. Bagi guru yang mendapat tunjangan sertifikasi harus memberi pelayanan terbaik," tandas Adi Pandoyo.
Hal itu wajib ditanamkan dalam benak setiap guru. Mengingat, tantangan globalisasi makin berat. Maka guru wajib meningkatkan kualitas dirinya. Salah satunya dengan membeli dan membaca buku. "Bagi guru bersertifikasi diharap rajin beli dan baca buku untuk meningkatkan kualitas diri," ujar Adi Pandoyo yang mengaku setiap bulannya pasti membeli buku minimal 5 buku tersebut.
Kepada para guru tersebut, Sekda juga mengingatkan agar mereka tidak mudah terjerumus untuk melakukan hal yang neko-neko seperti melirik pasangan lain alias selingkuh, misalnya. Bagi guru yang berani melakukan, akan berhadapan dengan sanksi tegas yang sudah diatur dalam Undang-Undang. "PNS dilarang selingkuh," tegasnya. (iwn/cah)
sumber kebumen expres