93 Penyandang Cacat Berat Dibantu Rp 300.000/Bulan

KEBUMEN-Sebanyak 93 orang dengan kecacatan berat di Kabupaten Kebumen menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.  Totai bantuan untuk periode Januari-April 2012 mencapai Rp 111.600.000. Bantuan sosial itu secara sinbiolik diserahkan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Prahen Taryono SE yang mewakili Bupati BBuyar Winarno di aula LPTD BLK  Disnakernansos Kebumen di Jalan Kutoario KM 5, Senin (2/7).

Turut mendampingi Sekretaris Disnakertransos Drs Jumadi dan Kabid Sosial Muh Rosyid SPd MMPd. Kepala Dinas Nakernansos Drs Eko Widianto melalui Kabid Sosial Muh Rosyid SPd MMPd mengatakan, sebanyak 93 penerima berasal dari 12 kecamatan. Jumlah penerima terbanyak berasal dari Kecamatan Kebumen sebanvak 11 orans disusul Gombong sebanyak 8 penerima.

Setiap orang penyandang cacat berat mendapatkan bantuan sebesar Rp 12 juta dengan perhitungan setiap bulan menerima Rp  300.000 selama empat bulan yakni Januari-April. "Dana baru cair unfuk tahap I selama empat bulan (Januari-April). Untuk  pencairan tahap berikutrya menunggu pemberitahuan dari Kementerian Sosial," qiar Muh Rosyrd SPd MMPd kepada Suara Merdeka  di sela-sela acara Dia menambahkan, jurnlah seluruh penyandang cacat berat di Kebumen yang telah terdaftar sebanyak 153  orang. Jika yang mendapat bantuan baru 93 orang, artinya yang belum mendapat bantuan masih 60 orang.

Ringankan Beban


Bupati Buyar Winarso dalam sambutan tertuiisnya, menyampaikan bantuan itu merupakan tahun ke4. Pertama kali Kebumen menerima tahun 2009 dengan jumlah penerima 44 orang yang tersebar di 11 kecamatan. Pada ahm 2010 jurnlah penerima masih sama dengan 2009. Kemudian tahun 2011 jurnlah penerima bertambah 9 orang sehingga menjadi 53 orang di 12 kecamatan. "Tahun 2012 ada penambahan sebanyak 4O penyandang cacat berat menjadi 93 orang," imbuhnya Meialui bantuan  sosial itu, Bupari berharap dapat meringankan beban penenma manfaat sehingga dapat digmakan untuk menambah gizi serta  fasilitas yang lain yang dibutnhkan orang dengan kecacatan berat.


Program itu akan belangsiug selama progam Kemensos masih berjalan. Bantuan hanya bisa diganti apabila penerima  meninggal dunia, pindah alamat ke kabupaten & Kota lain dan ada alasan tertentu seperti  penerima termasuk keluarga mampu.

Selama program bantuan ini teralokasi, jurnlah penerima manfaat yang telah diganti kepada orang lain sebanyak 7 orang.  Perinciannnya orang meninggal dunia satu orang pindah ke kabupaten lain dan 2 orang diganti karena alasan tertentu. Adapun   penyaluran bantuan sosial itu dirujukan bagi penerima manfaat dengan berbagai kriteria Antara lain, kecacatannya sudah tidakdapat di rehabilitasi. tidak dapat melakukan sendiri aktivitas sehari-hari seperti makan, minum, mandi, sepanjang waktu kegiatan kehidupannya sangat tergatung kepada bantuan orang lain. Kemudian tidak mampu menghidupi diri sendiri,  diutarnakan berasal dari keluarga miskin data terdaftar sebagai penduduk setempat. (J19-86)

 

Seumber : Suara Merdeka

150684.jpg 150939.jpg 151043.jpg 151144.jpg 151164.jpg IMG_8278.jpg3_.jpg Pengumuman Rekruitmen Direksi Perseroda.pdf Pengumuman Rekruitmen Komisaris Perseroda.pdf IMG-20221110-WA0154.jpg Perpanjangan Rekrutmen Calon Anggota Direksi PT Aneka Usaha Perpanjangan Rekrutmen Calon Anggota Komisaris PT Aneka Usah Pengumuman Direksi.pdf Pengumuman Komisaris.pdf Pengumuman Lulus UKK Calon Direksi.pdf Pengumuman Lulus UKK Calon Komisaris.pdf