PNS Kebumen Tidak Lagi Bebas 'Ngetweet atau Facebookan'

KEBUMEN  - Pegawai di lingkungan Pemkab Kebumen tidak bisa lagi kerja sambil berasyik masuk berselancar gratis di jejaring sosial. Pasalnya, situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan lainnya dalam layanan free hotspot area, diblokir mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

"Pemblokiran situs jejaring sosial menjadi kebijakan Pemkab Kebumen untuk memaksimalkan kinerja pegawai. Dengan begitu, pegawai menjadi lebih fokus pada pekerjaannya," tandas Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen, Kinanto SIP, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Program Multimedia dan Data Elektronik, M Nasir SH MEng, Selasa (9/10).

Kebijakan itu sudah dilakukan sejak Senin (7/10). Menurut Kinanto, pemblokiran situs jejaring sosial sengaja tidak dilakukan selama jam kerja atau hingga pukul 16.00 WIB karena bagaimanapun juga, jejaring sosial mempunyai sisi positif dan manfaat.

Pemblokiran selama 24 jam dalam layanan gratis internet untuk rakyat atau free hotspot yang bisa dinikmati di berbagai tempat umum, hanya untuk video streaming, game online, situs berkonten perjudian dan minuman keras, serta yang berbau SARA dan pornografi.

Pemblokiran itu juga untuk meningkatkan pelayanan online Pemkab Kebumen, seperti e-audit serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). "Bandwith kita terbatas. Dengan pemblokiran situs jejaring sosial dan yang lain, maka layanan online yang sangat penting seperti e-audit dan LPSE bisa meningkat," jelas Kinanto.

blokir.JPG