Tiga Tahun Pokmaswas mulai terlihat hasilnya

 

KEBUMEN-Setelah tiga tahun gencar melakukan sosialisasi UUNomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, kini kerja kelompok penngawasan masyarakat (pokwasmas) mulai terlihat hasilnya.

Sejak dibentuk tahun 2013 silam pokmaswas selalu aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mencari ikan menggunakan setrum dan racun. Sosialisasi dilakukan mulai dari RT, Desa, kecamatan hingga kabupaten.Saat ini telah banyak dijumpai di banyak desa yang memasang larangan mencari ikan dengan menggunakan dua hal itu.

Ketua pokmaswas Kabupaten Kebumen, Wachidun Kusniyanto menyampikan, kini di beberapa saluran irigasi, sungai dan sawah telah kembali banyak ikan. Mencari ikan dengan cara memancing, menjala, seser dan wuwu tidak akan membunuh bibit ikan. "kalau tidak ada larangan seperti itu, maka ikan aka punah dan generasi yang akan datang tidak akan mengetahui jenis ikan yang ada disungai," tuturnya, Rabu (8/2), sembari menambahkan , selain dapat membunuh bibit ikan, racun dan etrum juga dapat membahayakan kelestarian alam, yang akan mematikan bibit ikan dan biota air lainnya.

Wachidun Kusniyanto juga menyampaikan, saat ini telah dilaksanakan arisan tebar benih ikan, yang diikuti oleh pokmaswas dari tingkat kecamatan. Dalam arisan tersebut, masing-masing pokmaswas membawa bibit ikan dan di sebar dilokasi sungai pemenang arisan. "Sesekali menebar benih dapat mencapai 10 ribu ikan," paparnya.

Apa yang dilaksanakan oleh posmaswas juga dirasakan oleh anak anak yang suka mancing ikan. Menurutnya, kini jumlah ikan disungai banyak. Selain itu ikan disaluran irigasi juga beragam. Mulai dari wader, ceba, betik, gabus, lele, kating, Nila da lain sebagainya. "Memancing untuk hiburan, ikannya banyak, saya dapat lele,"terang Riyan(12) salah sat pemancing

Menurutnya, memancing dapat menjadi hiburan yang sangat mengasikkan, dan murah,. Selain itu memancing juga dapat menambah gizi, sebab ikan hasil memancing ikan untuk dimakan untuk lauk. "enak dan bergizi," Canda anak-anak.(imam)

sumber : Koran Kebumenekspres edisi Kamis 9 Februari 2017